Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Benarkah ASN Pindah ke IKN Dapat Insentif Rp100 Juta?

Ilustrasi IKN Nusantara (Instagram/Nyoman_Nuarta)
Ilustrasi IKN Nusantara (Instagram/Nyoman_Nuarta)

Jakarta, IDN Times - Beredar informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mau pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, akan mendapat isentif dana yang cukup besar dari pemerintah.

Tak tanggung-tanggung, ASN yang dipindah ke Kalimatan Tengah itu disebut akan dapat insentif berupa tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp100 juta. Lantas benarkah kabar tersebut?

1. Heboh di jejaring media sosial

Ilustrasi polarisasi di media sosial. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi polarisasi di media sosial. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sontak kabar tersebut jadi pembicaraan hangat warganet di jejaring media sosial, terutama di X atau Twitter. Sejumlah akun menyampaikan rasa heran dengan informasi tersebut. Bahkan, ada juga yang mengaku jengkel.

"Segitunya biar mau pindah IKN, Rp100 juta di kali berapa ribu ASN, duit tuh? Uang rakyat pula," kata seorang pengguna X.

"Negara sudah tidak banyak Uang masih saja pakai gaya sogokan. Sudah pindah IKN adalah tugas, yang tidak berkenan pecat, ambil ASN yang mau, itu banyak sekali atau ganti saja SDM luar Jawa, kemayu pindah pakai disogok Rp100 juta segala," balas netizen lain.

"Bukannya ASN sejak awal menjabat sudah menandatangani pernyataan jika menjadi ASN bahwa siap ditempatkan di wilayah NKRI manapun? Apa pernyataan ASN sekarang berubah 'mau ditempatkan di wilayah NKRI manapun dengan insentif Rp100 juta," sindir warganet lainnya.

2. Baru sebatas usulan dari KemenPANRB

Ilustrasi ASN. (IDN Times/ Riyanto)
Ilustrasi ASN. (IDN Times/ Riyanto)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyampaikan, ASN yang dipindahkan ke IKN Nusantara mendapat insentif tunjangan kinerja Rp100 juta baru sebatas usulan.

Hal tersebut disampaikan Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur KemenPANRRB, Arizal, dalam acara ASN Fest 2024 di Jakarta, Sabtu, 3 Agustud 2024.

Arizal menyampaikan, usulan itu disampaikan mengingat biaya hidup di IKN yang serba mahal. Ia memberikan contoh, sekolah dan rumah sakit bertaraf internasional di IKN yang biayanya mahal.

Pernyataan itu disampaikan Arizal sekaligus menanggapi keterangan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, yang hadir dalam acara itu. Alimudin sebelumnya menjelaskan soal fasilitas di IKN Nusantara mulai dari sekolah hingga rumah sakit kelas internasional.

Arizal menilai, ASN tentu membutuhkan dana yang besar jika harus pindah ke IKN, karena harus membiayai pendidikan anak dan menikmati fasilitas kelas internasional tersebut.

"Kita sudah rapat dengan Dirjen Anggaran, kita usul tunjangan insentif. Seperti yang tadi dikatakan Pak Alimudin, ada sekolah internasional, rumah sakit internasional, bagaimana ASN kalau gak ada insentifnya bayar sekolah internasional itu. Makanya kita usul besar," kata Arizal sebagaimana disiarkan dalam tayangan YouTube Kantor Staf Presiden, Senin, 5 Juli 2024.

Arizal memastikan, KemenPANRB akan memperjuangkan kesejahteraan ASN yang ke IKN. Sebab, sangat sulit bagi ASN yang pindah ke IKN jika kesejahteraan tak diperhatikan, salah satunya melalui insentif.

"Tapi kami berjuang terus, sangat-sangat tidak menarik bagi ASN untuk mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya. Tadi kan, sekolah internasional, RS internasional, bagaimana mau bayar mereka kalau tidak ada tambahan," ucapnya.

3. Masih dalam proses, belum berlaku

Istana Negara di IKN, Rabu (7/8/2024). (Umi Kalsum/IDN Times)
Istana Negara di IKN, Rabu (7/8/2024). (Umi Kalsum/IDN Times)

Lebih lanjut, Arizal menegaskan, tunjangan kinerja ASN di IKN masih dalam proses. Ia berharap berbagai usulan yang diajukan KemenPANRB bisa disetujui pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Arizal lantas mengutip pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang menyebut kepindahan ASN ke IKN sulit, karena minimnya tunjangan.

"Tunjangan dalam proses, insyaallah kita berdoa bersama, bagi ASN yang dipindah akan dapat tambahan insentif itu. Karena Pak Presiden pernah ngomong, pemindahan ASN ke IKN alot. Alotnya itu susah kalau tidak ada insentif," imbuh dia.

Dengan demikian kabar di media sosial soal tukin Rp100 juta kepada ASN yang pindah ke IKN, adalah benar. Kendati, besaran tukin tersebut masih tahap usulan KemenPANRB ke Kemenkeu, belum final. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us