CEK FAKTA: Gibran Imbau Ansor-Banser Cari Infak di Lampu Merah untuk IKN

- Artikel asli di Gelora News membahas sidang gugatan ijazah Gibran di PN Jakpus.
- KPU menjadi salah satu tergugat dalam sidang tersebut dan menyatakan siap hadir.
- Jangan mudah percaya pada narasi tangkapan layar artikel yang beredar di media sosial. Cek artikel aslinya untuk menghindari informasi menyesatkan.
Jakarta, IDN Times - Beredar di media sosial sebuah tangkapan layar judul artikel media online dengan narasi "Wapres Gibran Himbau Kepada Ansor Dan Banser Meminta Infak, Shodaqoh Di lampu merah Gibran: Uangnya Kita Gunakan Melanjutkan Ibukota IKN".
Narasi tersebut menggunakan nama Gelora News yang tertulis diunggah pada 15 September 2025. Berdasarkan penelurusan IDN Times, narasi judul tersebut tidak benar.
1. Bagaimana faktanya?

Artikel sebenarnya di laman Gelora News dengan foto dan tanggal yang sama memiliki judul, "Sidang Gugatan Ijazah Gibran di PN Jakpus, KPU Siap Hadapi".
Artikel tersebut membahas mengenai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan perdata terkait ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka.
2. Salah satu tergugat adalah KPU

Dalam sidang tersebut, PN memanggil KPU sebagai salah satu pihak terkait. KPU juga menyatakan siap hadir dalam sidang.
Dengan demikian, maka tangkapan layar bahwa judul artikel di Gelora News adalah "Wapres Gibran Himbau Kepada Ansor Dan Banser Meminta Infak, Shodaqoh Di lampu merah Gibran: Uangnya Kita Gunakan Melanjutkan Ibukota IKN", tidak benar alias hoaks. Tidak ada kaitannya narasi Gibran imbau Ansor-Banser untuk mencari infak dan sedekah di lampu merah, dengan isi berita Gelora News.
3. Jangan mudah percaya narasi pada tangkapan layar artikel

Bagi sobat milenial dan Gen Z, jangan mudah percaya pada narasi tangkapan layar artikel yang beredar di media sosial. Cek artikel aslinya di mesin pencarian.
Dengan mengecek sumber aslinya, Anda akan terhindar dari informasi yang menyesatkan.