CEK FAKTA: Pendiri Indodax Oscar Laporkan Kasus Dugaan Fitnah?

- Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari Oscar terkait dugaan fitnah oleh akun anonim di media sosial.
- Penyelidik telah memulai proses pemeriksaan terhadap Oscar dan terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
- Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain untuk mencari unsur pidana dalam kasus ini.
Jakarta, IDN Times - Pendiri Indodax, Oscar Darmawan, membuat laporan polisi atas kasus dugaan fitnah terhadap sebuah akun anonim di media sosial. Bukti laporan yang dibuat pada 9 Januari 2026 itu diunggah Oscar di akun X resminya.
“Per 9 Januari 2026, akun anonim tersebut resmi saya laporkan ke Polda Metro Jaya. Koordinasi telah berulang kali dilakukan untuk kepentingan penyelidikan,” tulis dia di akun @OscarDarmawan.
“Siapa pun yang terlibat: pengelola akun, sumber pendanaan, pihak yang meramaikan giveaway, admin, hingga pihak yang membacking operasional, silakan bersiap. Seluruhnya sudah masuk dalam radar. Proses hukum berjalan. Jejak digital tidak pernah hilang, identitas hanya soal waktu. Penjemputan bukan ancaman, itu prosedur,” lanjutnya.
Lalu apakah benar Oscar membuat laporan tersebut?
1. Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari Oscar

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi dari Oscar Darmawan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan laporan dari eks CEO Indodax ini berkaitan dengan dugaan fitnah oleh sebuah akun media sosial.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik atau fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim," ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
2. Terlapor masih dalam penyelidikan

Saat ini, penyelidik tengah memulai proses pemeriksaan. Polisi telah meminta keterangan terhadap Oscar pada Kamis (15/1/2026). Selain itu, terlapor dalam perkara ini dinyatakan masih dalam penyelidikan.
"Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor pada hari Kamis,15 Januari 2026," ujarnya.
3. Polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain

Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait untuk mencari unsur pidana dalam tahap penyelidikan ini.
"Selanjutnya, penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya pada hari Kamis, 22 Januari 2026," kata dia.

















