Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Presiden Kirim Surat ke DPR Minta Bahas RUU Polri?

Presdien Prabowo Melakukan Arahan Pada Kepala Daerah Terpilih (Sumber: Indonesia.go.id)
Presdien Prabowo Melakukan Arahan Pada Kepala Daerah Terpilih (Sumber: Indonesia.go.id)
Intinya sih...
  • Surat presiden menyuruh menteri membahas RUU Polri
  • DPR belum menerima surpres RUU Polri, baru RUU TNI
  • Rapat paripurna DPR setujui masuknya RUU TNI ke prolegnas 2025
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Beredar surat presiden (surpres) yang menjelaskan mengenai perintah untuk menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Sejumlah menteri juga ditugaskan untuk membahas dan menindaklanjuti RUU Polri berdasarkan surat presiden tersebut.

Adapun menteri yang ditugaskan di antaranya Menteri Hukum (Menkum), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), baik bersama-sama maupun sendiri- sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Polri tersebut.

Surpres tersebut juga dikeluarkan menindaklanjuti adanya penataan kelembagaan dan perubahan nomenklatur kementerian.

Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

"Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tulis surat tersebut. 

Untuk mengetahui faktanya, IDN Times kemudian mengonfirmasi kepada pimpinan DPR terkait kebenaran surpres RUU Polri tersebut.

 

1. DPR akui belum terima surpres RUU Polri

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebut DPR turut terkena pemangkasan angggaran. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebut DPR turut terkena pemangkasan angggaran. (IDN Times/Amir Faisol)

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan, pihaknya belum menerima surpres RUU Polri. Dia mengatakan, DPR saat ini baru menerima surpres RUU TNI.

"Belum ada (surpres RUU Polri dari istana)," ujarnya di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Kamis (20/2/2025). 

Mulanya, Adies menjelaskan sebelum adanya perubahan nomenklatur DPR sempat menerima surpres RUU TNI-Polri.

"Yang lama itu ada TNI Polri kemudian karena ada perubahan nomenklatur kementerian ini diubah diajukan kembali siapa yang diutus presiden. Tapi yang baru masuk TNI," kata dia.

2. DPR baru menerima surpres RUU TNI

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebut DPR turut terkena pemangkasan angggaran. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebut DPR turut terkena pemangkasan angggaran. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) Republik Indonesia Nomor R12/pres/02/2025 tanggal 13 Februari 2025.

Surpres tersebut terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir saat memimpin rapat paripurna pada Senin (16/2/2025) mengatakan bahwa rapat paripraurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR.

"Pimpinan dewan menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor R12/pres/02/2025 tanggal 13 Februari 2025, hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," kata Adies. 

3. RUU TNI masuk prolegnas prioritas

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebut DPR turut terkena pemangkasan angggaran. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebut DPR turut terkena pemangkasan angggaran. (IDN Times/Amir Faisol)

Adies kemudian meminta persetujuan kepada peserta rapat, apakah RUU TNI dapat dimasukkan ke daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.

"Kami meminta persetujuan rapat paripurna harinini terhadap ruu tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?" tanya dia.

Seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna hari ini menyatakan setuju. Kemudian, Adies kembali menanyakan apakah pembahasan RUU TNI tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us