CEK FAKTA: Efisiensi Anggaran Buat Penerima Beasiswa Bisa Putus Kuliah

- Paparan tentang efisiensi anggaran terhadap program beasiswa KIP-K, BPI, dan ADiK viral di media sosial
- Kemendikti Saintek mengusulkan agar anggaran beasiswa tidak kena efisiensi untuk mempertahankan program tersebut
Jakarta, IDN Times - Paparan tentang dampak efisiensi anggaran terhadap program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) hingga Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK) viral di media sosial menyusul efisiensi yang dikenakan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Paparan tersebut banyak dibagikan oleh pengguna media sosial dengan narasi TOLAK PEMANGKASAN DANA PENDIDIKAN dan tagar #daruratpendidikan #savekipkuliah #turunkanuktptn.
Akibatnya, kekhawatiran muncul di media sosial usai materi paparan Kemendikti Saintek yang disebut saat rapat dengan Komisi X DPR pada Rabu, 12 Febuari 2025 banyak dibagikan.
Berdasarkan penelusuran IDN Times, paparan itu tidak ditayangkan baik secara langsung atau daring di ruang rapat.
Dalam rapat itu, di depan jajaran anggota DPR Komisi X, Mendikti Saintek, Satryo Brodjonegoro, mengungkapkan bagaimana efisiensi anggaran berpengaruh pada kementerian ini. Termasuk terhadap beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Lalu bagaimana kondisi sebenarnya? Apakah benar efisiensi akan dilakukan untuk program tersebut? Berikut cek fakta yang dilakukan IDN Times!
1. Penggalan materi paparan yang viral di media sosial

Penelusuran IDN Times, penggalan materi paparan yang viral itu benar berasal dari Kemendikti Saintek, tetapi tidak dipresentasikan di DPR. IDN Times mendapat dokumen lengkap tersebut pada Kamis (13/2/2025). Isinya adalah soal sejumlah kegiatan Kemdikti Saintek seperti program sosial, layanan publik, dan program hasil terbaik cepat (PHTC) yang terdampak efisiensi.
Beasiswa KIP-K memiliki pagu awal anggaran sebesar Rp14,698 triliun dan diefisiensi sebesar Rp1,310 triliun. Namun, Kemendikti Saintek mengusulkan kembali supaya tetap pada pagu semula.
Kemudian, BPI yang pagu awalnya Rp194,7 miliar, diefisiensi sebesar Rp19,47 miliar atau 10 persen. Kemendikti Saintek juga meminta anggaran ini dikembalikan ke pagu semula.
Selanjutnya, Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK), pagu awalnya Rp213,73 miliar, diefisiensi 10 persen dan tetap diupayakan agar tidak dipotong
2. Dampak dari efisiensi anggaran KIP-K, BIP hingga beasiswa ADiK

Dalam paparan itu, Kemendikti Saintek juga menjelaskan dampak yang terjadi setiap programnya. Jika anggaran KIP-K benar-benar dipotong, maka ribuan mahasiswa penerima beasiswa on-going beasiswanya tidak dapat dibayarkan serta terhentinya penerimaan mahasiswa baru pada tahun 2025.
Kondisi itu juga berpotensi meningkatkan angka putus kuliah dan mengurangi akses pendidikan tinggi bagi kelompok ekonomi rendah.
Selain itu, jika anggaran BPI dan beasiswa ADiK turut kena efisiensi, maka sejumlah mahasiswa S3 di luar negeri terancam tidak dapat melanjutkan studi dan ribuan mahasiswa dari wilayah 3T kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.
3. Menteri Satryo dorong agar efisiensi bisa diminimalisir

Kemendikti Saintek terkena efisiensi anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu Rp56,6 triliun pada tahun 2025. Pemotongan ini berdampak signifikan pada berbagai program beasiswa dan layanan pendidikan dengan akumulasi mencapai 25 persen.
Meski demikian, Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengupayakan agar efisiensi ini bisa dikurangi.
Pihaknya menyarankan, efisiensi anggaran bisa berada di angka Rp6,78 triliun atau hanya 12 persen. Ada sejumlah anggaran yang diusulkan Kemendikti Saintek agar tak kena efisiensi.
"Kami mencoba untuk menyisir anggaran Kemendikti Saintek antara pagu awal. Kemudian efisiensi yang diminta oleh Dirjen Anggaran serta usulan dari Kemendikti Saintek untuk mempertahankan kinerja atau tugas fungsi yang harus kami emban untuk tahun anggaran 2025," kata dia saat rapat dengan komisi X DPR.
4. DPR setuju alokasi anggaran beasiswa tidak kena efisiensi

Dalam kesimpulan rapat yang berlangsung, Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, Komisi X DPR memahami usulan efisiensi versi Kemdiktisaintek, dari sebelumnya Rp14,3 triliun dimaksimalkan Rp6,7 triliun,
Hetifah juga setuju agar tunjangan dosen non-PNS hingga bantuan sosial berupa beasiswa termasuk KIP-K, BPI, dan ADik tidak kena efisiensi.
"Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk beasiswa seperti KIP-K, ADIK, BPI, KNB, dan beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan dalam dan luar negeri harus disesuaikan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, belanja pegawai dan belanja sosial tidak dilakukan efisiensi," kata Hetifah.
Dengan demikian, narasi penerima beasiswa bisa terancam putus kuliah jika anggaran terkena efisiensi adalah benar. Pemerintah juga masih berupaya agar komponen-komponen beasiswa itu tidak kena efisiensi.