Curhat Mendagri Tito Tangani Kasus GKI Yasmin Sampai Pusing

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menghadiri peresmian Gereja Kristen Indonesia Pengadilan Bogor Barat (GKI Yasmin), Bogor, Minggu (9/4/2023). Dalam sambutannya, Tito mengenang lika-liku kasus GKI Yasmin yang berjalan 15 tahun.
"Saya dulu sebagai Kapolda Metro, sebagai Kapolri, salah satu yang buat saya pusing adalah kasus gereja Yasmin, itu demonya pasti depan Istana terus, dan tidak pernah ada jalan keluar, memang jadi persoalan, saya pelajari betul," ujar Tito, yang disiarkan secara virtual di YouTube GKI Pengadilan, Minggu.
1. Negara menjamin tiap penduduk untuk beribadat

Menurut Tito, dalam pendirian rumah ibadah ini tidak hanya satu masalah namun lebih kompleks. Dia mengatakan pluralisme merupakan suatu keniscayaan dan takdir untuk bangsa.
Karena itu, Tito menegaskan, tidak banyak negara seperti Indonesia. Dia mencotohkan Afganistan yang memiliki tujuh suku dengan 99 persen agama sama, namun sampai saat ini terdapat konflik yang tak kunjung selesai.
"Dalam Undang-Undang Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya, itu sudah jaminan negara. Persoalannya yang dijamin untuk pemeluk agama dan menjalankannya, teknisnya yang jalankan agama ini yang jadi masalah," katanya.
2. Walikota Bogor menyesal sekaligus bahagia

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya, meminta maaf kepada jemaat GKI Yasmin karena harus menunggu 15 tahun untuk bisa beribadah di gereja tersebut. Dia mengaku terselip rasa penyesalan sekaligus kebahagian saat meresmikan tempat ibadah umat Kristiani ini.
"Menyesal karena tidak mampu menyelesaikan konflik ini dengan cepat sesuai mimpi para jemaah, izinkan saya sekali lagi mohon maaf karena terlambat 15 tahun. Bahagia karena setelah 15 tahun ujungnya happy ending," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
3. GKI Yasmin jadi sumber hikmah

Bima Arya mengatakan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan (Yasmin) Bogor Barat merupakan wujud dari mimpi-mimpi para jemaah yang menginginkan ibadah. Menurut Bima Arya, gereja tersebut juga merupakan sumber hikmah.
"Hikmah adalah keberagaman dan tolerasi tidak bisa tumbuh hanya dengan retorika dan narasi semata. Tolerensi dan keberagamaan hanya akan kita bisa diwujudkan hanya dengan kebesaran hati dan kekuatan nyali, tidak mungkin pagi ini kita ada di sini tanpa kebesaran hati semua," ujarnya.
4. Polemik pembangunan GKI Yasmin

Polemik pembangunan GKI dimulai sejak Juli 2006 ketika Pemkot Bogor menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor: 645.8-372/2006 tanggal 19 Juli 2006. Izin tersebut diberikan untuk pembangunan rumah ibadah atas nama Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan yang terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Nomor 31, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Setelah mendapat IMB, pihak gereja memulai pembangunan pada Januari 2007. Wali Kota Bogor Diani Budiarto saat itu juga menghadiri acara peletakan batu pertama.
Alih-alih rampung, pembangunan GKI justru dihentikan karena masyarakat setempat mengaku resah dan menyalurkan aspirasinya melalui demo bersama ormas-ormas Islam pada Maret-Desember 2007. Pada 2009, kegiatan pembangunan gereja sempat kembali dilakukan. Namun, kembali didemo oleh masyarakat muslim setempat dan akses ke area pembangunan ditutup.
Kemudian pada Januari 2010, terdapat adanya indikasi pemalsuan tanda tangan warga terkait persetujuan pembuatan IMB GKI Yasmin. Alhasil, kasus itu mengakibatkan Pemkot Bogor membekukan IMB GKI Yasmin dan menyegel area pembangunan gereja.
Pemkot Bogor melakukan beberapa upaya agar polemik pembangunan GKI Yasmin segera selesai. Pada Juli 2012, Pemkot Bogor menawarkan rencana relokasi kepada Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Kristen Indonesia (BPMS GKI). Saat itu, rencananya lokasi akan dipindahkan ke Jalan Semeru No 33, Bogor.
Selain itu, pada Mei 2014 Pemkot Bogor bertemu Kemenag dan Kemendagri, dan menghasilkan saran agar pihak GKI Yasmin bermusyawarah untuk menyelesaikan polemik ini. Sementara pada Januari 2015, Pemkot Bogor juga melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI dan Kemenpolhukam.