Daftar Lengkap Pansel Capim KPK, Kepala BPKP Jadi Ketuanya

- Pansel capim KPK dipimpin Muhammad Yusuf Ateh dan wakilnya Arief Satria. Sedangkan, anggota pansel terdiri dari sembilan orang, lima dari unsur pemerintah pusat dan empat dari masyarakat. Pansel memiliki waktu kerja hingga 20 Desember 2024 untuk memilih 10 capim KPK yang akan diajukan kepada presiden.
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel dipimpin Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh. Sedangkan, wakilnya adalah Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arief Satria.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan pansel capim KPK tersebut sudah diresmikan melalui Keputusan Presiden. "Jadi, memang benar bapak presiden sudah menandatangani (Keppres). Lengkapnya keppres tentang panitia seleksi pimpinan dan Dewas KPK," ujar Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2024).
Pratikno mengakui pemilihan ketua pansel yang merupakan pejabat aktif di instansi pemerintahan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020, tentang tata cara pengangkatan ketua dan Dewas KPK.
"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat," kata dia.
Dalam PP tersebut disebutkan bahwa ketua pansel berasal dari pemerintah pusat. Lalu, anggota pansel terdiri dari sembilan orang, yang terdiri lima orang berasal dari unsur pemerintah pusat dan empat individu lainnya dari unsur masyarakat.
1. Daftar lengkap panitia seleksi capim KPK

Berikut daftar lengkap pansel capim KPK yang akan memilih pimpinan periode 2024 hingga 2029:
Ketua Pansel dan anggota: Muhammad Yusuf Ateh (Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)
Wakil Ketua dan anggota: Arief Satria (Rektor IPB dan Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia)
Anggota:
- Ivan Yustiavandana (Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan)
- Nawal Nely (Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko di Kementerian BUMN)
- Ahmad Erani Yustika (Kepala Sekretariat Wapres)
- Ambeg Paramarta (Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Kementerian Hukum dan HAM)
- Elwi Danil (Ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Padang)
- Rezki Sri Wibowo (mantan Deputi Director Transparency International Indonesia)
- Taufik Rachman (akademisi di Universitas Airlangga).
2. Pansel capim KPK segera bertugas mulai Juni 2024

Pratikno menjelaskan ketika Keppres sudah diteken Jokowi, maka anggota pansel capim KPK itu langsung bekerja mulai Juni 2024. Dia mengatakan ia akan mengundang ketua dan anggota pansel untuk bekerja.
"Nanti sekretariatnya ada di Setneg. Sekretaris nonanggota adalah Bu Nanik selaku deputi administrasi aparatur Setneg. Beliau ini bukan anggota tetapi mendukung dan memfasilitasi kinerja panitia seleksi," tutur mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Ketika ditanyakan apa pertimbangannya Jokowi menunjuk sembilan nama tersebut menjadi anggota pansel capim KPK, Pratikno hanya menyebut ada banyak hal yang dijadikan pertimbangan. Dia tidak bersedia menjelaskan nama-nama itu yang dipilih presiden.
"Saya gak tahu (berapa nama yang diusulkan oleh masyarakat dan dikabulkan). Usulan kan ada banyak sekali, termasuk dari unsur masyarakat. Jadi, dari berbagai pertimbangan itu lah yang akhirnya diputuskan isi pansel ini," tutur dia.
Yang terpenting, kata Pratikno, komposisi pansel terdiri dari lima individu berasal dari pemerintah pusat. Empat individu lainnya bukan datang dari unsur pemerintah.
3. Pansel capim KPK sudah harus menunjuk pimpinan baru pada Desember 2024

Pratikno menyebut pansel memiliki waktu kerja hingga 20 Desember 2024. Pansel akan menyeleksi dan memilih 10 capim KPK untuk diajukan kepada presiden. Setelah itu, 10 nama tadi dibawa ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
"Kami memberi waktu 20 Desember harus selesai tugasnya pansel capim KPK dan dewas," kata dia.
Pratikno berharap pansel capim KPK periode 2024 ini bisa bekerja secara optimal dan sebaik-baiknya. "Supaya bisa menghasilkan capim berkualitas untuk diusulkan ke DPR," tutur dia.