Daftar Mobil yang Dibeli Harvey Moeis: Ferrari Hingga Rolls Royce

Jakarta, IDN Times - Harvey Moeis didakwa bersama pemilik PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim, didakwa telah menerima Rp420 miliar dari korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah. Jaksa menyebut Harvey Moeis melakukan pencucian uang menggunakan uang yang diterimanya.
"Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi," ujar Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Harvey disebut melakukan pencucian uang dengan berbagai cara. Salah satunya dengan membeli berbagai mobil mewah dengan mengatasnamakan perusahaan dan orang lain.
Berikut daftarnya:
Atas nama PT Mitra Jasautama Semesta
1 unit Toyota Vellfire (2020)
1 unit Lexus RX 300 (2021)
1 unit Porsche 911 Speed Star (2020)
1 unit Ferrari 458 Speciale (2021)
Atas nama PT Jasuindo Tiga Perkasa
1 unit Mercedes Benz (2023)
Atas nama Gusti Ariq Ibrahim Siregar
1 unit Ferrari 360 Challenge Stradale
Atas nama Harvey Moeis
1 unit Mini Cooper (2022)
Tanpa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)
1 unit Rolls Royce