Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dampak Jakarta Ketatkan PSBB, Pemkot Bekasi Batasi Jam Malam

Pengendara sepeda motor melintas di persimpangan Pancoran, Jakarta, Jumat (21/8/2020) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan kotanya tidak melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun memilih optimalisasi PSBB mikro dan komunitas hingga ke tingkat RW dengan memperketat program RW Siaga.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai wilayahnya diuntungkan dengan adanya pembatasan mobilitas warga yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, meski merugikan secara ekonomi akibat banyak warga kotanya yang bekerja di ibu kota.

"Apalagi 50 persen warga Kota Bekasi bekerja di DKI Jakarta. Pasti akan terdampak secara ekonomi," ujar dia dilansir ANTARA, Selasa (15/9/2020).

1. Pemkot Bekasi membatasi aktivitas warga hingga pukul 23.00 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi / dok humas

Rahmat mengatakan tidak bisa membatasi mobilitas warganya yang bepergian keluar daerah, namun pihaknya berupaya memaksimalkan kepatuhan protokol kesehatan, termasuk pembatasan jam malam dan jam operasional usaha.
 
Untuk itu, Pemkot Bekasi membatasi aktivitas warga hingga pukul 23.00 WIB, menyusul diberlakukannya kebijakan PSBB Jakarta.

2. Pemkot Bekasi terus melakukan tracing

Ilustrasi. Rapid test massal yang digelar Pemkot Surabaya, Sabtu malam (12/9/2020). Dok. Humas Pemkot Surabaya

Pihaknya juga mengintensifkan pendataan warga yang tiba dari luar daerah atau setelah bepergian dari luar kota, melacak warga dengan keluhan kesehatan setelah bepergian, hingga pengawasan terhadap isolasi mandiri yang memungkinkan dilakukan di rumah.

"Kami terus melakukan tracing, hingga kemarin sudah 1.295 sampel pada lokasi RW terdampak, tepat di sekitar lokasi temuan kasus baru," sebut Rahmat.

3. Sebanyak 222 kasus berasal dari klaster keluarga

ilustrasi mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Saat ini dalam sehari jumlah sampel yang diambil mencapai 200-300 sampel menggunakan metode rapid untuk melakukan tracing.

"Memasuki pertengahan September ini jumlah klaster keluarga masih menjadi perhatian dengan jumlah 222 kasus," ujar Rahmat.

4. Warga akan ditindak jika melanggar

Apel Pengawasan Penindakan PSBB (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, kebijakan pembatasan jam malam ini menindaklanjuti rapat koordinasi terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi.

"Jadi saya tegaskan sekali lagi setelah pukul 11 malam tidak ada lagi aktivitas warga di Kota Bekasi," kata dia di Bekasi, Senin, 14 September 2020.

Menurut Wijonarko keputusan untuk tetap melanjutkan PSBB mikro dan komunitas menuju adaptasi tatanan hidup baru yang dipilih Pemerintah Kota Bekasi, merupakan upaya paling efektif saat ini dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Kota Bekasi tidak memilih PSBB Ketat seperti di DKI Jakarta, kami hanya berlakukan pembatasan-pembatasan di sejumlah sektor aktivitas seperti jam malam ini. Jadi jika ada warga yang tidak berkepentingan di atas jam itu, akan diberikan tindakan," ungkap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us