Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bahas Kebijakan Perlindungan Data, Neutra DC Gelar Diskusi Panel Ini

Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (dua dari kiri) dan Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (tengah) saat menjadi panelis dalam sesi diskusi panel yang digelar NeutraDC bersama KBRI Singapura bertajuk “Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia” di KBRI Singapura, Jumat (7/6). (Dok. Telkom)

Jakarta, IDN Times -- Perusahaan data center PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura),  menyelenggarakan diskusi panel dengan tema "Explore Data Protection Policies Supporting  Global Enterprise’s Expansion in Indonesia” di KBRI Singapura, Jumat, 7 Juni 2024.  

Diskusi ini membahas mengenai kebijakan pelindungan data pribadi di Indonesia dengan  menyoroti berbagai aspek bersama empat panelis; Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani  Pangerapan; Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir; Partner K&K  Advocates, Danny Kobrata; dan Chief Marketing Officer Straits Interactive, Alvin Toh. Melalui  diskusi yang diinisiasi oleh anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), para panelis  saling berbagi pandangan mengenai regulasi, tantangan, peluang, serta strategi kepatuhan  terkait penyimpanan data.  

1. Pentingnya data center untuk mencapai ekonomi digital Indonesia yang berbasis data

Duta Besar RI Singapura Suryo Pratomo (empat dari kiri) melakukan sesi foto bersama Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (tiga dari kanan), Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (empat dari kanan), beserta jajaran direksi NeutraDC dan panelis. (Dok. Telkom)

Duta Besar RI Singapura, Suryo Pratomo, menekankan pentingnya data center sebagai  infrastruktur inti dan critical untuk mencapai ekonomi digital Indonesia yang berbasis data. Dengan potensi industri data center yang besar, terbuka peluang untuk Indonesia berkolaborasi  dalam sektor teknologi dan data center, termasuk dengan Singapura. 

“Terlebih, dengan adanya Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.  Melalui regulasi ini, Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya menjadi pusat penyimpanan data baik domestik maupun internasional,” ucap Suryo Pratomo. 

2. Telkom sangat memperhatikan kebutuhan pelindungan data

Gedung PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (dok. Telkom)

Dalam diskusi tersebut, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga  menyoroti beberapa hal penting.

"Evolusi regulasi pelindungan data di Indonesia terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru. Keselarasan kebijakan pelindungan data  Indonesia dengan kebijakan regional juga menjadi fokus utama kami sebagai regulator. Saat ini, prioritas utama dan tantangan terkait penegakan kebijakan pelindungan data di Indonesia adalah memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar yang telah ditetapkan,” kata Semuel. 

Hal senada juga disampaikan Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir, yang menjelaskan dalam diskusinya mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh Telkom dalam menanggapi kebijakan pelindungan data. Honesti mengatakan, Telkom telah melakukan investasi  signifikan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pelindungan data.

“Terlebih, kami memiliki bisnis unit pusat data melalui NeutraDC dengan skala besar dan berstandar internasional. Sehingga kami sangat memerhatikan kebutuhan pelindungan data demi  memberikan ketenangan dan kenyamanan untuk para pelanggan kami,” kata Honesti. 

3. NeutraDC kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis

Gedung PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (dok. Telkom)

Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar yang menarik bagi industri pusat data dengan  pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini karena mendapat dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi pelindungan data. Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law)  menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia. 

NeutraDC, kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa  daerah di Indonesia, di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya. CEO  NeutraDC, Andreuw Th A F menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan  kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang  dapat diandalkan sebagai AI Enabler. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ahmad Faisal
EditorAhmad Faisal
Follow Us