Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dedi Mulyadi Minta Warga Patungan Rp1.000 per Hari, Purbaya: Terserah Pemda

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota, Selasa (7/10/2025)/IDN Times Dini Suciatiningrum
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota, Selasa (7/10/2025)/IDN Times Dini Suciatiningrum
Intinya sih...
  • Dedi Mulyadi sebut gerakan gotong royong
  • Dedi Mulyadi minta sisihkan Rp1.000 per hari
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara tentang kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengajak warga patungan Rp1.000 per hari guna membantu sesama.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengatakan, kebijakan itu menjadi urusan pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat setempat.

“Itu terserah pada pemda-nya, terserah pada warganya. Tapi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban untuk melakukan itu, boleh aja kalau mau,” ujar Purbaya di Balai Kota, Selasa (7/10/2025).

1. Dedi Mulyadi sebut gerakan gotong royong

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Rakor KPK Jakarta Utara (YouTube.com/KPK)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Rakor KPK Jakarta Utara (YouTube.com/KPK)

Gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu, sebuah gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.

Melalui surat edaran, ajakan ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.

Dedi Mulyadi mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelajar, dan masyarakat meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial serta memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.

2. Dedi Mulyadi minta sisihkan Rp1.000 per hari

Segepok uang tunai pecahan Rp100 ribu jadi barang bukti kasus penggelapan dana Bank Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Segepok uang tunai pecahan Rp100 ribu jadi barang bukti kasus penggelapan dana Bank Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, Dedi Mulyadi mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat.

Rereongan Poe Ibu menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Prinsip dasar pelaksanaannya adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

3. Pengawasan harus diterapkan

Inin Nastain IDN Times/ Cagub Jabar KDM
Inin Nastain IDN Times/ Cagub Jabar KDM

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Parahyangan (Unpar), Kristian, meminta pemerintah harus bisa memastikan dana tidak menguap sehingga harus dipersiapkan mekanisme pengawasan yang ketat dan partisipatif.

"Hal ini diharapkan dapat menutup celah terjadinya korupsi. Hanya saja tata kelola pengawasannya harus dipersiapkan dengan benar-benar matang dan terencana sehingga mempermudah proses implementasinya di lapangan," kata dia kepada IDN Times, Minggu (5/10/2025).

Menurut dia, kebijakan ini lebih memperlihatkan inovasi program yang berbasis pada pengelolaan sumber daya yang sudah tersedia belum sepenuhnya berjalan dengan optimal.

"Semestinya Gubernur Jabar dengan cerdas dan kreatif mencari program inovatif yang baru dan/atau mengoptimalkan program yang sudah ada agar bisa mengatasi permasalahan kemiskinan di Jawa Barat dengan menggunakan sumber daya anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD Prov Jabar," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Cak Imin Sebut Ada 40 Ribu Pesantren yang Kondisinya Terbatas

07 Okt 2025, 12:17 WIBNews