Penjelasan BNPB dan Basarnas soal Beda Hitung Korban Ponpes Al Khoziny

- Deputi BNPB memastikan tidak ada perbedaan jumlah korban antara data BNPB dan Basarnas.
- Perbedaan terdapat pada cara menghitung bagian tubuh yang ditemukan di reruntuhan bangunan Ponpes Al Khoziny.
Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen TNI Budi Irawan, memastikan tidak ada perbedaan jumlah korban antara data yang dihimpun BNPB dan Basarnas tentang korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur.
Hanya saja, kata dia, terdapat perbedaan cara menghitung bagian tubuh (body part) yang ditemukan di reruntuhan bangunan tersebut.
"Jadi kalau dari Basarnas menghitung jumlahnya kantong jenazah itu yang dihitung. Tapi kalau kita hitungnya, yang utuh sama yang per bagian," kata dia dalam jumpa pers yang disiarkan di kanal YouTube resmi BNPB, Selasa (7/10/2025).
"Kemarin kita sudah mendapat penjelasan dari Kepala Basarnas bahwa yang dimaksud dengan body part itu adalah kaki ke bawah ya, kaki kemudian batasnya sampai kepala. Kemudian tangan. Jadi jangan dipersoalkan ini kok ada perbedaan antara BNPB dengan Basarnas," kata dia.
Budi mengatakan, Basarnas menghitung berdasarkan tubuh korban yang ditemukan dalam keadaan utuh.
"Tidak ada perbedaan, Basarnas menghitung jumlah kantong jenazah, dari sekian kantong itu ada sekian body part. Kalau dari BNPB karena utuh, kita anggap berarti ada 61 (korban tewas), cara gampangnya seperti itu. Jadi tidak ada perbedaan, ya, untuk temuan ini," imbuh dia.
Sebelumnya, Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, meminta publik termasuk awak media tidak memperdebatkan penemuan potongan tubuh korban dalam operasi evakuasi santri di reruntuhan Ponpes Al-Khoziny.
"Basarnas tidak pernah menyatakan jumlah korban, melainkan hanya melaporkan setiap manusia yang terevakuasi dari reruntuhan bangunan. Yang kita data adalah setiap korban yang berhasil dievakuasi, baik utuh maupun berupa bagian tubuh,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (7/10/2025).
Syafii pun memberikan contoh, ketika menangani korban kecelakaan pesawat. Di mana bagian tubuh yang teridentifikasi tetap dihitung sebagai korban yang berhasil ditemukan. Dengan begitu, potongan tubuh korban yang dievakuasi dari pesantren tetap akan dicatat, lalu proses identifikasi dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
"Yang jelas, kita tidak untuk memperdebatkan masalah body part. Itu yang ingin saya sampaikan,” ucap dia.