Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demo 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Mahfud MD: Aparat Jangan Bawa Peluru Tajam

Menkopolhukam Mahfud MD (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, akan ada aksi di beberapa tempat dalam rangka memperingati satu tahun periode kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Selasa (20/10/2020).

Oleh karena itu, ia meminta aparat keamanan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis.

“Jangan membawa peluru tajam,” kata Mahfud lewat siaran pers Menko Polhukam, Senin (19/10/2020).

1. Dikhawatirkan ada penyusup yang ingin memancing kegaduhan

Unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Wako Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Mahfud menjelaskan, pendekatan humanis perlu dilakukan agar tidak memancing kegaduhan yang disebabkan oleh penyusup.

“Saya ingatkan bukan tidak mungkin di dalam unjuk rasa itu ada penyusup ingin mencari martir, mencari korban untuk ditudingkan ke aparat. Ini juga sudah masuk dalam tengarai kami,” ujar dia.

2. Mahfud: pemerintah tidak melarang unjuk rasa asal ikut aturan

Aksi unjuk rasa ditutup nyanyian Indonesia Raya (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Masih kata Mahfud, pada dasarnya unjuk rasa dalam rangka menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi UUD 1945 dan dijamin juga oleh UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Oleh sebab itu, pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa, yang penting ikut aturan,” kata dia.

3. Pengunjuk rasa diminta memberitahu polisi

Poster ungkapan menolak aksi kekerasan aparat terhadap jurnalis. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Untuk menciptakan demo yang tertib dan supaya aspirasi tersampaikan, Mahfud mengimbau pengunjuk rasa memberitahu aparat kepolisian.

“Unjuk rasa adalah menyampaikan aspirasi, memberi tahu kepada kepolisian, tidak harus meminta izin, cukup memberi tahu di mana tempatnya dan berapa masa yang akan dibawa, harap tertib. Kepada pengunjuk rasa silakan unjuk rasa, tapi jangan bikin ribut,” pesan Mahfud.

Share
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us