Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Setelah Zaskia Gotik, Kini Denny Cagur Juga Dilaporkan ke Polisi

Sumber Gambar: pikiran-rakyat.com
Sumber Gambar: pikiran-rakyat.com

Tak puas hanya Zaskia Gotik, Denny Cagur pun juga dilaporkan oleh Anggota DPD RI, Fahira Idris ke Mapolda Metro Jaya dengan dugaan pelecehan terhadap simbol negara.

Denny Cagur dianggap telah membiarkan Zaskia melakukan pelecehan terhadap sila ke-5 Pancasila. Seharusnya, peran Denny dalam acara tersebut, yakni sebagai host atau pembawa acara, sangat penting untuk mencegah adanya tindakan pelecehan terhadap orang maupun simbol negara.

Default Image IDN
Default Image IDN

Sebagai pembawa acara, Denny seharusnya mampu memperhitungkan atau melihat apakah lelucon tersebut patut dilontarkan atau tidak. Denny juga wajib menghentikan bahkan menegur Zaskia apabila materi atau candaan yang dilontarkan sudah menyinggung masalah simbol negara. Menurut Fahira, pada saat candaan itu dilontrkan Zaskia, Denny bisa memotong adegan tersebut. Fahira juga ingin melaporkan acara televisi tersebut ke pihak KPI, ia menyayangkan tindakan stasiun TV dan program acara tersebut yang tidak tanggap langsung memotong secara langsung. 

Default Image IDN
Default Image IDN

Akibatnya, Zaskia dan Denny pun kini sudah dilaporkan yang tercatat dalam Laporan Polisi LP/1284/III/2016/PMJ/Dit Reskrimun tertanggal 17 Maret 2016. Zaskia dan Denny dijerat dengan pasal 154A KUHP dan pasal 155 KUHP tentang pelecehan lambang negara.

Fahira mendapatkan 573 laporan dari masyarakat terkait pelecehan lambang negara oleh Zaskia Gotik.

Default Image IDN
Default Image IDN

Anggota DPD RI, Fahira Idris, mengakui bahwa dirinya melaporkan pedangdut Zaskia Gotik dan pembawa acara Denny Cagur ke Polda Metro Jaya karena sudah menerima 573 email dari masyarakat. Hal inilah yang membuatnya merasa perlu merespons aspirasi masyarakat dengan melaporkan Zaskia dan Denny ke pihak berwajib. Pasalnya kalau masalah seperti ini terjadi di negara lain, masyarakat akan merasa dihina, dipermainkan dan bisa dibawa ke jalur hukum.  

Default Image IDN
Default Image IDN

Kasus ini bermula dalam salah satu segmen acara musik yang bertajuk "Cerdas Cermat". Zaskia saat itu menjawab pertanyaan dari pembawa acara Denny Cagur dengan asal-asalan. Salah satunya saat Zaskia ditanya mengenai tanggal Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Zaskia menjawab bahwa hari proklamasi kemerdekaan terjadi setelah azan subuh, tanggal 32 Agustus. Tidak hanya itu saja, Zaskia juga menuliskan jawaban yang ceplas-ceplos saat Denny bertanya tentang lambang sila kelima dari Pancasila. Sang penyanyi dangdut itu malah menjawab seenaknya, "Bebek nungging."

Baca Juga: Sebut Lambang Pancasila dengan "Bebek Nungging", Zaskia Gotik Terancam Denda Rp 500 Juta

Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

Trump Ancam Afghanistan Jika Tak Kembalikan Pangkalan Udara Bagram

21 Sep 2025, 23:17 WIBNews