Dewan Pers: Kekerasan terhadap Jurnalis Masih Terjadi di Indonesia

- Praktik pelanggaran HAM masih terjadi di Indonesia, termasuk pada jurnalis dalam menyampaikan informasi.
- Dewan Pers bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengungkap dan mendampingi korban kekerasan terhadap jurnalis.
- Perusahaan media diminta aktif memberi perlindungan dan penanganan saat kasus kekerasan terjadi, agar pers tetap berperan sebagai kontrol sosial dalam sistem trias politika.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih terjadi di Indonesia. Hal ini juga menimpa jurnalis dalam upaya mereka menyampaikan informasi pada masyarakat. Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya mengakui memang masih ada beberapa kasus kekerasan yang menimpa awak media.
Dalam melakukan investigasi pada kekerasan yang dialami jurnalis, dewan pers berkolabolarasi dengan berbagai pihak, karena upaya mengungkapkan kasus hingga pemulihan tak bisa dikerjakan sendiri. Berbagai tekanan juga kerap dialami pada pendamping korban, belum lagi kondisi psikologis yang mempengaruhi korban.
"Belum lagi ada tekanan intimidasi lain-lain, doxing dan lainnya. Jadi ini bukan persoalan gampang ya," kata dia kepada IDN Times, dikutip Minggu (8/12/2024).
1. Serukan perusahaan media berperan aktif

Tetapi yang tidak kalah penting, kata Agung, ketika ada kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan, perusahaan harus pasang badan dalam memberi perlindungan dan penanganan.
"Kami mengajak juga medianya untuk bisa aware, bisa peduli, terutama tadi melakukan upaya pendampingan, supaya si korban itu tadi punya sugesti, punya rasa percaya diri bahwa dalam posisi sedang mendampingi, karena tidak bisa sendiri," kata dia.
2. Prabowo Subianto diharapkan terus mendukung kebebasan pers

Presiden baru Indonesia yakni Prabowo Subianto diharapkan terus mendukung kebebasan pers yang selama ini menjadi pilar penting dalam demokrasi. Dewan Pers mengungkapkan bahwa sebelum pemilu, ketiga calon presiden dan wakil presiden telah menyatakan komitmennya untuk menjaga iklim kebebasan pers. Mereka sepakat bahwa pers harus tetap berperan sebagai kontrol sosial dalam sistem trias politika yang terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Sepakat mereka bertiga bahwa apa yang sudah ada iklim kemerdekaan dan kebebasan pers di dunia pers, mereka juga men-support ya, akan berjanji alam demokrasi pers ini tetap harus didukung ya," kata Agung
3. Sadar dalam kondisi tidak bebas dan tetap jaga integritas

Kebebasan pers yang ada di Indonesia saat ini juga perlu diperhatikan sebagai ajang mawas diri, agar tak lupa bahwa saat ini pers di Indonesia belum dalam kondisi yang bebas.
"Walaupun tentunya kita juga menjadi ajang mawas diri ya, mudah-mudahan kita juga tidak lupa diri bahwa teman-teman pers juga tidak dalam posisi bebas, merdeka," katanya.
Agung juga menekankan agar komunitas pers juga menjaga integritasnya. Seluruh pihak juga kata dia harus mawas diri, jangan sampai kebebasan ini disalahgunakan oleh oknum yang bisa merusak citra dan marwah pers itu sendiri.
Menurutnya, pers harus menghindari segala tindakan yang dapat mencederai tugas dan tanggung jawabnya sebagai jembatan informasi yang objektif dan kredibel bagi masyarakat.