Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ancaman Kekerasan Jurnalis, Dewan Pers Ingatkan Peran Perusahaan Media

AMSI menggelar Hybrid Event "Peran Media Dalam Pilkada 2024" di Kantor IDN pada Kamis (14/11/2024). (IDN Times/Tata Firza)
Intinya sih...
  • Perlindungan jurnalis di lapangan penting, bukan hanya saat Pilkada
  • Kasus kekerasan terhadap jurnalis terkait pilkada relatif jarang, namun ancaman fisik tetap tinggi
  • Pentingnya perlindungan asuransi bagi wartawan yang ditugaskan ke wilayah berbahaya

Jakarta, IDN Times - Dewan Pers menekan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia saat meliput di lapangan terlebih di tengah situasi Pilkada. 

Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto mengatakan sejak 2008 hingga 2013, Dewan Pers secara konsisten telah mengeluarkan kebijakan untuk melindungi wartawan, salah satunya melalui pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis. 

"Komite ini lebih banyak bergerak reaktif setelah ada peristiwa kekerasan, meskipun kami juga berupaya mengidentifikasi potensi ancaman untuk mencegah kejadian serupa," ujar Totok dalam event AMSI Peran Media dalam Pilkada DKI Kantor IDN, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

1. Ancaman nyata wartawan

Polisi melakukan penyelidikan di TKP perusakan dua unit mobil di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi. (IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan data yang masuk, kasus kekerasan terhadap jurnalis terkait pilkada relatif jarang terjadi, namun kasus kekerasan dalam isu besar lain, seperti tragedi Ferdi Sambo, telah memperlihatkan ancaman nyata yang dihadapi wartawan. 

Ia menyebutkan, kasus seperti wartawan CNN dan Detik yang diminta menyerahkan rekaman video atau kekerasan yang dialami jurnalis Jubi di Papua menunjukkan masih tingginya risiko yang dihadapi jurnalis di lapangan. Bahkan, menurut Totok, ada kasus dimana kantor jurnalis di Papua dilempar bom molotov. 

"Kasus seperti ini sulit dikaitkan dengan peristiwa pilkada, tetapi faktanya jurnalis menghadapi ancaman fisik," ungkapnya.

2. Asuransi penting untuk jurnalis

Ilustrasi asuransi mobil (Dok. MPM Insurance)

Totok juga menyoroti pentingnya perlindungan asuransi bagi wartawan, terutama ketika ditugaskan ke wilayah berbahaya. Ia mengingatkan agar media memiliki kebijakan asuransi yang jelas bagi jurnalis, termasuk BPJS sebagai perlindungan minimum. 

"Jangan sampai perusahaan hanya mengurus asuransi ketika jurnalis akan meliput ke daerah berbahaya," tegasnya.

3. Perlindungan jurnalis bukan hanya saat pilkada

Spanduk dengan wajah Gibran bertuliskan 'Gibranku' ikut dibentangkan di kampanye akbar RIDO pada 14 November 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Dia menilai perlindungan jurnalis adalah tanggung jawab perusahaan media dan harus dijalankan secara konsisten. Totok mengimbau agar perusahaan juga memperhatikan keselamatan jurnalisnya.

"Ini bukan hanya untuk pilkada, tetapi setiap waktu, karena risiko bisa terjadi kapan saja," kata Totok

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us