Pemudik Motor Diimbau Tak Bawa Keluarga dan Barang Berlebihan

Depok, IDN Times - Satlantas Polres Metro Depok akan membantu pengawasan dan pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Satlantas Polres Metro Depok mengimbau pemudik jarak jauh tidak menggunakan motor dan membawa barang berlebihan saat mudik Lebaran.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra, mengatakan pihaknya akan membantu PJR Polda Metro Jaya memberikan pengawasan maupun pengaturan lalu lintas selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Pengawasan dan perbantuan akan dilakukan di exit Tol Cibitung-Cimanggis yang baru dibuka secara fungsional.
"Kita akan mengantisipasi di exit Tol Cibitung-Cimanggis, jika terjadi crowded di dalam tol, akan kita alihkan," ujar Multazam, Kamis (4/4/2024).
1. Pemudik motor membawa barang berlebihan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas

Multazam menuturkan, pemudik yang melakukan perjalan jarak jauh diharapkan tidak menggunakan sepeda motor. Apalagi, pemudik yang menggunakan motor pada umummnya menggunakan Cubic Centimeter (CC) rendah.
“Motor 150 CC ke bawah dirancang bukan untuk jarak jauh, apalagi lebih dari 50 km,” tuturnya.
Tidak hanya itu, pemudik yang membawa keluarganya tidak boleh membawa barang berlebihan saat mudik menggunakan sepeda motor. Dikhawatirkan mudik dengan membawa barang berlebihan di sepeda motor, berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas yang berdampak bagi pemudik lain.
“Kami mengimbau tidak memaksakan diri membawa keluarganya mudik menggunakan kendaraan bermotor, apalagi barang bawaan hingga overload,” ungkap Multazam.
2. Mobil penumpang diminta tidak menempatkan barang di atas atap

Bagi pemudik kendaraan roda empat atau mobil pribadi juga diimbau tidak membawa barang secara berlebihan. Satlantas Polres Metro Depok masih menemukan sejumlah pemudik yang menggunakan mobil menempatkan barang bawaan di atap mobil.
“Kendaraan berpenumpang itu diciptakan bukan untuk membawa barang,” ungkap Multazam.
3. Disediakan delapan pos pelayanan dan pengamanan

Satlantas Polres Metro Depok telah mendirikan delapan pos penjagaan dan pos pelayanan masyarakat. Pos yang didirakan Satlantas Polres Metro Depok dapat dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat dalam perjalanan, atau menghilangkan lelah sejenak.
“Seperti pos di depan Terminal Jatijajar bisa dijadikan rest area sementara, maupun pelayanan masyarakat,” tutup Multazam.


















