Menkes Terawan Sampaikan Duka saat Beri Insentif Nakes Rp843 Milliar

Pemerintah siapkan Rp60 milliar untuk santunan kematian

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyalurkan santunan secara langsung kepada keluarga tenaga kesehatan (nakes) yang gugur saat menangani COVID-19 sebagai bentuk penghargaan negara.

"Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo saya diminta menyampaikan secara langsung santunan kepada keluarga,'' kata Terawan dalam siaran tertulis, Selasa (18/8/2020)

1. Terawan turut menyampaikan duka cita

Menkes Terawan Sampaikan Duka saat Beri Insentif Nakes Rp843 MilliarTerawan dalam Rapat Terbatas yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (21/7/2020) (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Terawan turut menyampaikan duka cita mendalam seraya menguatkan hati para keluarga yang ditinggalkan. Ia juga berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga para tenaga kesehatan yang telah meninggal dunia.

''Sungguh saya merasa sangat berduka dan kehilangan, saya berharap mudah-mudahan santunan dari Bapak Presiden bisa bermanfaat bagi keluarga para nakes yang telah gugur. Mereka adalah pahlawan kesehatan bagi bangsa dan negara,'' tutur Terawan.

Baca Juga: Hore! Akhirnya Insentif untuk Nakes COVID-19 Kaltim Cair 18 Agustus

2. Dana santunan yang diberikan kepada para ahli waris sebesar Rp300 juta

Menkes Terawan Sampaikan Duka saat Beri Insentif Nakes Rp843 MilliarTenaga medis RSPP Extention Modular Simprug Rujukan COVID-19 rayakan hari kemerdekaan Indonesia di rumah sakit (Dok. Humas RSPP)

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto didampingi Sekretaris Jenderal Oscar Primadi dan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Abdul Kadir menyerahkan santunan dan penghargaan bagi empat ahli waris tenaga kesehatan yang telah gugur dalam penanganan COVID-19.

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Badan PPSDMK, keempat tenaga kesehatan tersebut di antaranya :
1. dr. Exsenveny Lalopua, M.Kes bertugas RSKGM Bandung
2. dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo bertugas di Klinik Central Medika Bekasi
3. dr. Heru Sutantyo bertugas di RS Pertamina Jaya
4. dr. Hadio Ali Khazatsin, Sp.S bertugas di RS Premier Bintaro

Adapun dana santunan yang diberikan kepada para ahli waris sebesar Rp300 juta. Selain santunan, tenaga kesehatan yang gugur juga menerima penghargaan.

3. Terawan imbau masyarakat terapkan protokol kesehatan secara disiplin

Menkes Terawan Sampaikan Duka saat Beri Insentif Nakes Rp843 MilliarIDN Times/Larasati Rey

Terawan menekankan hingga kini penularan COVID-19 masih terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ada dengan selalu pakai masker, jaga jarak fisik dan cuci tangan pakai sabun. Dengan kedisiplinan bersama, ia meyakini pandemi COVID-19 segera berakhir.

''Mari kita berdoa agar bencana non alam ini segera berlalu dan kita dapat kembali hidup normal seperti sebelumnya. Untuk itu, mari samakan langkah kita dengan mensinergikan seluruh komponan bangsa untuk menekan penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, disiplin dan disiplin,'' ajaknya.

Terawan mengucapkan rasa terima kasih sekaligus penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan atas dharma bakti dan dedikasinya dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga: Tenaga Medis dan yang Bantu Tangani COVID-19 Bakal Dapat Gaji ke-13

4. Kemenkes telah menyalurkan Rp843 miliar insentif

Menkes Terawan Sampaikan Duka saat Beri Insentif Nakes Rp843 MilliarIlustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Hingga 11 Agustus 2020, Kemenkes telah menyalurkan Rp843 miliar insentif untuk para nakes terlibat dalam penanganan COVID-19. Insentif yang dibayarkan dari pemerintah pusat lebih dari Rp510 miliar dari pagu Rp1,9 Triliun, dan insentif daerah lebih dari Rp333 miliar dari pagu Rp3,7 triliun.

Sementara santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19, jumlah yang disiapkan pemerintah sebesar Rp60 miliar yang dialokasikan untuk 200 orang tenaga kesehatan yang meninggal dunia.

Baca Juga: Sri Mulyani Kebut Penyaluran Dana Insentif untuk Tenaga Medis

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya