Niat Giring PSI Asuh Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Diapresiasi KPAI

KPAI mendorong lebih banyak orang tua yang siap mengasuh

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi niat Ketua Umum PSI Giring Ganesha dan Kapolresta Malang Budi Hermanto, yang menyatakan kesiapannya mengasuh anak-anak korban tragedi Kanjuruhan.

"Negara kita punya mandat dalam ratifikasi Konvensi Hak Anak di kluster 2 tentang pengasuhan alternatif. Saya kira ini semangat yang diinginkan dari 600 aktivis panti anak yang sedang lakukan Musyawarah Nasional (Munas) II, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) di Kalimantan Selatan," ujarnya dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (9/10/2022).

Baca Juga: Situs KPAI Diretas, Hacker Singgung Bjorka, Ferdy Sambo hingga Puan

1. Ada 950 ribu anak yatim piatu

Niat Giring PSI Asuh Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Diapresiasi KPAIIlustrasi anak yatim piatu di Gresik karena orangtua meninggal terpapar COVID-19. (Dok. Istimewa)

KPAI mendorong lebih banyak lagi orang tua yang siap mengasuh anak yatim, piatu dan yatim piatu, karena jumlahnya masih empat juta lebih anak yatim, anak piatu dan yatim piatu. Dari data tersebut, diantaranya sekitar 950 ribu anak yang kedua orang tuanya meninggal dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 2022.

"Artinya kalau pemerintah mencatat ada 6 ribu lebih lembaga pelayanan mengasuh anak yang terdaftar, maka jika di rata rata setiap panti memiliki 50 anak saja, maka baru tercapai 300 ribu anak," ungkapnya.

2. Gerakan pengasuhan berbasis keluarga jangka panjang sangat membutuhkan jutaan calon orang tua asuh

Niat Giring PSI Asuh Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Diapresiasi KPAIKomisioner KPAI Jasra Putra (Dok/Istimewa)

Menurut Jasra berdasarkan data tersebut maka gerakan pengasuhan berbasis keluarga jangka panjang, masih sangat membutuhkan jutaan calon orang tua asuh (COTA) yang mau dan mampu mengasuh secara terencana dan jangka panjang.

"Karena pilihan di lembaga adalah pilihan terakhir. Sebagaimana mandat PP Pengasuhan Anak yang memandatkan ketika anak terlepas dari keluarga mendahulukan keluarga sedarah (kindship care) dan keluarga pengganti (Foster care) serta lembaga sebagai pilihan terakhir (last resort)," ucapnya

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Kisah Muzaki di Kejadian 'Horor' Pintu 12

3. Negara sangat menginginkan jutaan orang tua mau mendaftar menjadi orang tua asuh

Niat Giring PSI Asuh Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Diapresiasi KPAISuasana di Panti Asuhan At Taqwa Meteseh Tembalang Kota Semarang. Dok. Halo Semarang

Sejak Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2017 tentang Pengasuhan Anak ini ditanda tangani, negara dan Fornas LKSA PSAA sangat menginginkan jutaan orang tua mau mendaftar menjadi orang tua asuh.

Menurut Jasra banyak faktor yang sangat penting agar anak tidak tercerabut dari akar terdekatnya, baik identitas, budaya, agama. Karena jika anak berpindah terlalu jauh akibat tidak lepas pengasuhan orang tua berbagai sebab, akan membawa faktor psikologis, menganggu tumbuh kembang pada masa depannya.

"Ada mandat sangat penting dari PP Pengasuhan Anak, yaitu tersedianya calon orang tua asuh yang telah tersertifikasi pemerintah. Artinya merekrut calon orang tua asuh menjadi sangat penting," katanya.

"Agar sejak dini, Indonesia telah memiliki daftar calon orang tua asuh sementara atau calon keluarga pengganti (Foster Care). Sehingga ketika terjadi seperti insiden Kanjuruhan, misalnya, negara bersama calon orang tua asuh bisa lebih intervensi cepat, sejak awal, menyeluruh. Termasuk ketika terjadi peristiwa bencana alam, bencana sosial, kerusuhan, orang tua berhadapan dengan hukum seperti yang dialami FS dan PC," imbuhnya. 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya