Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diperiksa KPK 3,5 Jam, Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di KPK usai jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antarwaktu (PAW) calon Anggota DPR 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku. Ia diperiksa sekitar 3,5 jam dan tak langsung ditahan.

Hasto keluar didampingi tim kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, Hasto langsung disambut simpatisannya yang menunggu sejak pagi.

"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini," ujar Maqdir Ismail, Senin (13/1/2024).

Setelahnya, Maqdir beserta rombongan langsung berjalan ke bus warna merah putih yang dipakai mengantarnya ke KPK tadi pagi.

Diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga turut serta korupsi dalam perkara Pergantian Antarwaktu (PAW) eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Harun diduga bersama-sama Hasto menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW). 

Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Selain menjadi tersangka suap, Hasto juga dikenakan pasal dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Harun Masiku saat ini masih diburu KPK. KPK pun sampai dua kali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara penyidikan berjalan, sejumlah pihak sempat diperiksa KPK. Salah satunya Ketua DPP PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Selain itu, sejumlah pihak juga dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Dwifantya Aquina
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Follow Us