Disdik DKI: Tak Ada Jual Beli Kursi PPDB, Termasuk untuk Anak Pejabat

Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, membantah adanya jual beli kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama 2024, termasuk untuk anak pejabat.
"Kalau ada isu-isu jual beli kursi, orang dalam, izin saya sampaikan tidak ada. Sehingga anaknya Pak Sekdis (misalnya) gak diterima, ya gak diterima," ujar Purwo dalam rapat Komisi E DPRD DKI, Jakarta, Senin (27/5/2024).
1. Bila kursi ada kosong tak dibuka di tahap dua

Purwo menerangkan PPDB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yang membuka kursi tahap dua bila calon peserta didik tidak melapor pada tahap satu.
"Kalau pada PPDB tahap satu, anak yang diterima tapi tidak lapor diri maka kosong. Yang kosong itu kita buka di tahap dua. Namun, di tahap dua, jalurnya hanya ada satu aja, yaitu terkait dengan prestasi akademik," ujarnya.
2. Kursi kosong dibuka sampai semester berikutnya

Purwo menegaskan jika ada kursi kosong pada tahap pertama, maka tidak akan dibuka sampai satu semester. Kuota tersebut akan dibuka pada semester II.
"Jika sampai dengan tahap dua anak yang diterima tidak lapor diri, maka kosong dan itu dibiarkan kosong sampai satu semester," imbuhnya.
3. PPDB Jakarta sudah dibuka

Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 resmi dibuka, melibatkan SMA, SMK, dan SMP swasta. Pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan 121 SMA swasta dan 147 SMK swasta, dengan daya tampung masing-masing 2.671 dan 4.024 peserta didik.
Pendaftaran akun dilakukan secara online mulai hari ini, dengan pelaksanaan PPDB berlangsung pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.