5 Hal Penting Wacana Belajar Daring untuk Efisiensi Energi

- Pemerintah mewacanakan pembelajaran daring sebagai langkah efisiensi energi, namun tetap menyesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan menjaga layanan publik berjalan optimal.
- Komisi X DPR menekankan perlunya persiapan matang agar penerapan PJJ tidak mengurangi hak belajar siswa, belajar dari pengalaman masa pandemi sebelumnya.
- Menko PMK dan Mendikdasmen menegaskan pembelajaran tetap berlangsung luring karena belum ada urgensi untuk daring, sementara kebijakan WFH ASN masih dalam tahap perumusan.
Jakarta, IDN Times - Muncul wacana pemerintah terkait dibukanya kemungkinan kembali penerapan pembelajaran daring atau jarak jauh. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya efiensi energi di tengah ancaman krisis global.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, metode ini bakal akan disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran. Jika ada pembelajaran praktikum, pemerintah mengarahkan agar pembelajaran tetap bersifat tatap muka.
"Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan efisiensi energi dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal," kata dia dalam Rapat Koordinasi Teknis Kebijakan Penghematan BBM di sektor pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto Senin (16/3/2026).
Namun, bagaimana perkembangan wacana itu hingga sejauh ini, berikut IDN Times rangkum lima hal yang perlu diketahui soal wacana itu.
1. Pemerintah sedang menyiapkan aturan kerja dari rumah bagi ASN

Pemerintah, kata Pratikno, memang tengah mempertimbangkan sejumlah isu strategis yang memerlukan pembahasan lanjutan, antara lain penyesuaian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembiayaan akses internet siswa.
Memang selain itu, pemerintah sedang menyiapkan aturan kerja dari rumah alias work form home satu hari di tiap sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Wacana ini dibahas dalam upaya efisiensi energi dan bakal berlaku mulai April 2026.
2. Penerapan PJJ harus dipersiapkan secara matang

Merespons hal ini, anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, turut mengatakan penerapan PJJ harus dipersiapkan secara matang, agar hasil proses belajar mengajar sesuai dengan yang diharapkan.
"Sejumlah langkah teknis yang komprehensif, menyinkronkan kebijakan antarkementerian dan pemerintah daerah harus dilakukan, untuk memastikan tidak ada satu anak pun yang kehilangan hak belajarnya dalam penerapan kebijakan pembelajaran secara daring itu," kata Lestari kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).
Wakil Ketua MPR itu menilai, rencana penghematan BBM dengan mengubah metode pembelajaran luring menjadi daring harus dipahami oleh semua unsur di sekolah. PJJ di masa pandemik COVID-19 harus menjadi pelajaran berharga. Sejumlah kendala mengemuka antara lain guru tidak siap menjalankan PJJ, orang tua terbebani dengan metode daring, yang membuat kualitas belajar murid menurun.
3. Pembelajaran daring bagi siswa belum mendesak

Terbaru, Pratikno mengatakan, pembelajaran daring bagi siswa belum mendesak dilakukan saat ini. Hal ini disampaikan Pratikno dalam arahan kepada Kedeputian Kesehatan dan Kedeputian ]endidikan Kemenko PMK pada Senin (23/3/2026). Dalam momen itu, Pratikno menegaskan ulang arahan Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, 13 Maret 2026 lalu.
Pratikno menyampaikan, memang pernah ada diskusi tentang kemungkinan penggunaan metode hybrid yang menggabungkan luring dan daring dalam proses belajar mengajar siswa.
"Tetapi, mengingat pentingnya menjaga kualitas pendidikan siswa, pembicaraan lintas kementerian bahwa pembelajaran daring bagi siswa tidak menjadi sebuah urgensi saat ini" ucapnya dalam keterangan, Rabu (25/3/2025).
4. Penyelenggaraan proses pembelajaran tetap berjalan secara luring

Pratikno menegaskan prioritas Presiden dalam mempercepat peningkatan kualitas pendidikan secara umum. Langkah yang diambil seperti revitalisasi sekolah, sekolah rakyat, dan sekolah unggu Garuda. Maka menurutnya saat ini adalah yang terpenting menjamin proses pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa. Proses belajar mengajar harus optimal.
"Oleh karena itu, diutamakan penyelenggaraan proses pembelajaran tetap berjalan secara luring bagi siswa. Demikian juga dengan layanan medis esensial tetap beroperasi secara sepenuhnya normal," ujarnya.
5. Abdul Mu'ti tegaskan tak ada pembelajaran daring

Sementara, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan tak ada pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh berkenaan dengan kebijakan penghematan energi.
"Sekolah masuk sebagaimana biasa. Tidak ada pembelajaran daring," kata Mu'ti kepada IDN Times, Rabu (25/3/2026).
Dia mengatakan, wacana soal Work From Home (WFH) akan diumumkan oleh Kementerian PANRB (Menpan RB). Nantinya kementerian itu bakal menerbitkan regulasi, menetapkan pedoman sistem kerjanya lewat edaran.
"Untuk WFH akan ada edaran dari Men PANRB," kata Mu'ti.

















