Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disperkimtan Bekasi Akui Sempat Tak Setuju Bangun Gapura Zamrud Rp1 M

Pemkot Bekasi bangun gapura Rp1 miliar. (IDN Times/Imam Faishal)
Pemkot Bekasi bangun gapura Rp1 miliar. (IDN Times/Imam Faishal)
Intinya sih...
  • Pembangunan gapura di Dukuh Zamrud merupakan usulan warga dan pengembang, disetujui oleh Disperkimtan Bekasi.
  • Gapura dibangun sebagai ikon perumahan dan penanda wilayah dengan anggaran di atas Rp400 juta.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, mengakui sempat tidak setuju dengan pembangunan gapura yang berlokasi di Perusahaan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustika Jaya. Gapura tersebut menelan anggaran hingga Rp1 miliar.

Subroto mengatakan, proyek pembangunan gapura itu harus tetap berjalan lantaran telah masuk dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi 2025.

“Jadi memang kalau kami secara anggaran tidak menyetujui, tapi kami menyetujui karena memang itu sudah menjadi porsinya di TAPD,” kata Subroto, Rabu (14/1/2026).

1. Usulan dari masyarakat

Pemkot Bekasi bangun gapura Rp1 miliar. (IDN Times/Imam Faishal)
Pemkot Bekasi bangun gapura Rp1 miliar. (IDN Times/Imam Faishal)

Subroto mengatakan, pembangunan gapura itu dibangun untuk dijadikan ikon Perumahan Dukuh Zamrud dan telah disetujui warga. Sebab, pihak pengembang telah menyerahkan asetnya ke Pemerintah Kota Bekasi.

“Ini kan salah satunya untuk penanda wilayah, kemudian perbaikan dari arsitektur di lingkungan perumahan. Kami dari Disperkimtan mendapatkan amanah dari APBD,” kata dia.

Dia mengatakan, Disperkimtan sudah sering membangun gapura di sejumlah wilayah di Kota Bekasi. Nilai anggaran untuk membangun setiap gapura di atas Rp400 juta.

“Kalau dari penyelenggara, memang itu usulan dari masyarakat, bukan usulan dari Disperkimtan sendiri,” kata dia.

2. Permintaan DPRD Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (IDN Times/Imam Faishal)
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, Pemkot Bekasi membangun Gapura di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, senilai Rp1 miliar

Berdasarkan situs Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Bekasi, gapura tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Pagu anggaran pembangunan gapura tersebut mencapai Rp997.450.000 dan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp997.050.000.

"Tender sudah selesai," tulis keterangan status dalam situ SPSE, dikutip Jumat (9/1/2026).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, pembangunan gapura senilai Rp1 miliar tersebut merupakan permintaan dari warga yang diusulkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

"Kan sudah tahu siapa yang mengusulkan. Saya kira kan ada ruang dan kita kalau dalam proses perencanaan pembangunan ada ruang di mana ada proses melalui musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang kemudian muncul lah dari warga masyarakat," kata dia, Kamis (8/1/2025).

3. Minta Pemkot Bekasi lebih bijak gunakan anggaran

Jalan berlubang di Dukuh Zamrud. (IDN Times/Imam Faishal)
Jalan berlubang di Dukuh Zamrud. (IDN Times/Imam Faishal)

Di sisi lain, seorang pengguna jalan, Rendy (28), mengatakan, langkah Pemkot Bekasi membangun gapura kurang tepat. Sebab di balik gapura mewah tersebut masih terdapat jalan rusak.

"Ya, kurang tepat. Soalnya di Zamrud masih ada jalan yang bergelombang bahkan ada banyak lobang. Seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan jalan," kata dia, Jumat (9/1/2026).

Dia juga berharap, pemerintah lebih bijak lagi dalam menggunakan anggaran demi kepentingan masyarakat Kota Bekasi.

"Kalo bisa mah anggarannya digunakan untuk perbaikan jalan. Kan masih ada tuh jalan yang rusak. Atau (anggarannya) digunakan untuk tangani banjir, biar gak ada banjir lagi ke depannya," harap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Oknum ASN Pemprov DKI Terlibat Penebangan Pohon Ilegal

14 Jan 2026, 23:41 WIBNews