Dituntut Massa Aksi, RUU Perampasasan Aset Belum Dibahas di Baleg

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, belum ada pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Baleg masih fokus menyelesaikan sejumlah RUU yang masuk ke dalam deretan daftar program legislasi nasional (Prolegnas).
Adapun, RUU Perampasan Aset turut menjadi salah satu tuntuntan massa aksi yang berlangsung di Jakarta dalam sepekan terakhir ini.
"Belum. Sekarang ini kita bicara prolegnas yang ada," kata Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Bob juga menambahkan Baleg belum membahas RUU Perampasan Aset bukan hanya pekerjaan rumah Badan Legislasi, melainkan produk politik DPR RI secara kelembagaan. Artinya, Baleg belum bisa bertindak secara sepihak.
"Kami di Baleg belum dengar. Karena ini kan apa RUU Perampasan Aset masalah DPR. Kita di baleg bagian DPR RI," tutur Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.
1. Baleg tak mau buru-buru bahas RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan, pihaknya tidak mau buru-buru menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset tanpa ada kajian yang mendalam meski RUU ini telah ditunggu-tunggu publik. Ia tak mau UU Perampasan Aset yang akan disahkan nanti justru tumpang tindih.
"Ada di undang-undang tindak pidana, ada undang-undang, tidak boleh tumpang tindih. Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan," kata Sturman.
Selain itu, ia tidak ingin UU Perampasan Aset ini justru memunculkan kebingungan bagi penegak hukum dalam implementasinya nanti.
"Artinya kita harus hati-hati, Bang. Jangan sampai salah. Jangan sampai orang-orang yang nggak perlu asetnya dirampas, dirampas," kata dia.
2. Janji Baleg akan bekerja maksimal

Sturman memastikan Baleg tetap bekerja maksimal untuk menuntaskan semua daftar RUU Prolegnas yang sudah berada di meja baleg.
"Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga bang (di tengah demonstrasi)," kata Legislator Fraksi PDIP.
Sementara itu, ia mengatakan PDIP telah memerintahkan untuk merampungkan semua rancangan UU yang masuk di Baleg harus dituntaskan.
"Ya, itu harus. Semua rancangan undang-undang yang masuk di Badan Legislasi atau yang kami usulkan, itu perintah dari fraksi kami masing-masing untuk dikawal," kata dia.
3. Prabowo disebut sudah komunikasi dengan ketum parpol

Presiden Prabowo Subianto disebut sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua umum partai politik untuk membahas RUU Perampasan Aset. Hal itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
"Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan Presiden sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua umum partai politik," ujar Supratman.
Supratman mengatakan, Prabowo ingin RUU Perampasan Aset segera menjadi Undang-Undang. Namun, RUU Perampasan Aset merupakan produk politik, sehingga perlu komunikasi dengan partai politik.
"Jadi biarkan dulu proses ini bisa selesai supaya bisa smooth dan sambil Kementerian Hukum untuk bisa melakukan dialog dengan teman-teman di parlemen," ujar Politikus Partai Gerindra itu.