Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DKI Jakarta PSBB Total, Mensos: Belum Ada Rencana Tambahan Bansos

Menteri Sosial Juliari Batubara memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat 3 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Pengetatan PSBB tersebut akan dimulai pada 14 September 2020 mendatang.

Apakah pemerintah pusat akan memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) selama DKI Jakarta melakukan PSBB total?

Simak pernyataan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara berikut ini.

1. Kemensos belum ada rencana untuk memberikan bansos tambahan ke DKI Jakarta saat PSBB total

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Menyoal tentang pengetatan PSBB kembali, Mensos Juliari mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat belum ada rencana untuk menambah bansos. Terkait apakah ke depannya akan ditambah atau tidak ke depannya, Juliari menyebut akan lihat perkembangan PSBB di Jakarta.

"Untuk rencana bansos sembako tambahan, belum ada rencana. Namun kita monitor perkembangannya," ujar Juliari saat dihubungi IDN Times, Jumat (11/9/2020).

2. Anies Baswedan janjikan beri bansos saat PSBB total

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Rabu (9/9/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah memastikan akan memberi bantuan sosial kepada warga terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan bansos berupa sembako.

"Nanti detail dan lain-lain kami sampaikan menyusul," kata Anies dalam konferensi per virtual pada Rabu (9/9/2020).

3. Anies putuskan tarik rem darurat untuk pengetatan PSBB Jakarta lagi

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bersama dengan Riza Patria mengapresiasi keberadaan Tugu Peringatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kawasan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Instagram.com/kominfotik_ju)

Dalam keterangan persnya pada Rabu 9 September 2020, Anies telah memutuskan untuk menarik rem darurat terkait penanganan COVID-19 di Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu kembali memperketat penerapan PSBB di DKI Jakarta.

"Dengan melihat kedaruratan ini, tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat segera mungkin. Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat," ujar Anies dalam konferensi pers virtual.

Anies mengatakan, hal ini dilakukan semata-mata demi menyelamatkan warga Jakarta. Bila dibiarkan, maka rumah sakit tak mampu lagi menampung pasien.

"Efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta," ujarnya.

Berkaitan dengan kebijakan itu, Anies pun meminta semua kantor di Jakarta, di luar 11 sektor, untuk melaksanakan kerja dari rumah.

"Bukan kegiatan perkantoran (dan) usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan, perkantoran jalan terus tapi di gedungnya yang tidak diizinkan beroperasi," jelas Anies.

Share
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us