Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DLH DKI Telah Selesaikan 86 Persen Sanksi KLHK soal TPST Bantargebang

Pengelolaan sampah di TPST Bantargebang Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
Intinya sih...
  • DLH DKI Jakarta menindaklanjuti sebagian besar sanksi administratif KLHK RI terkait pengelolaan TPST Bantargebang, dengan 86,48% kewajiban sudah diselesaikan.
  • Tiga dari lima kewajiban yang masih dalam proses penyelesaian mencakup adendum persetujuan lingkungan, penyempurnaan mutu air, dan pembaruan dokumen limbah B3.
  • DLH DKI Jakarta mengajukan perpanjangan waktu kepada KLHK untuk menyelesaikan dokumen dan infrastruktur pengelolaan mutu air, sebagai komitmen mengakhiri persoalan sampah secara berkelanjutan.

Jakarta, IDN Times - Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan, telah menindaklanjuti sebagian besar sanksi administratif yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tentang pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. 

“Kami telah menyelesaikan 32 dari 37 kewajiban, atau sekitar 86,48 persen. Lima kewajiban sisanya 13,52 persen sedang dalam proses penyelesaian, dan ditargetkan rampung akhir tahun ini,” ujar Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).

1. DLH DKI ajukan perpanjangan waktu ke KLHK

DLH DKI ajukan perpanjangan waktu ke KLHK (jakarta.go.id)
DLH DKI ajukan perpanjangan waktu ke KLHK (jakarta.go.id)

Sementara itu, Kepala UPST DLH DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan, tiga dari lima kewajiban yang masih dalam proses mencakup adendum persetujuan lingkungan, penyempurnaan perlindungan dan pengelolaan mutu air, serta pembaruan dokumen pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Menanggapi hal tersebut, DLH DKI Jakarta telah mengajukan perpanjangan waktu kepada KLHK. 

“Perpanjangan waktu diperlukan untuk menyelesaikan dokumen serta penyempurnaan infrastruktur pengelolaan mutu air, termasuk proses pengajuan anggaran,” jelas Agung.

2. Optimalisasi Bantargebang jadi prioritas KSD DKI Jakarta

Optimalisasi Bantargebang jadi prioritas KSD DKI Jakarta (jakarta.go.id)
Optimalisasi Bantargebang jadi prioritas KSD DKI Jakarta (jakarta.go.id)

Lebih lanjut, DLH DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mengakhiri persoalan sampah dari hulu ke hilir secara berkelanjutan.

Selama lima tahun terakhir, optimalisasi TPST Bantargebang menjadi salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yang diprioritaskan untuk segera dituntaskan. 

3. Perlu langkah kolaboratif untuk atasi krisis pengelolaan sampah di TPST Bantargebang

Salah satu lokasi di TPST Bantargebang, Bekasi. (IDN Times/Imam Faisha

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan, perlu ada langkah kolaboratif lintas sektor dalam mengatasi krisis pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Nantinya, kolaborasi akan dilakukan dengan melibatkan lintas kementerian dan pihak swasta. 

"Itu memang harus bertanggung jawab, ikut bertanggung jawab dalam penyelesaian sampah di Jakarta. Sampah dengan jumlah 8.000 ton per hari, ini tidak sedikit," katanya.

Hanif menyampaikan, sampah di TPST Bantargebang sudah mencapai 55 juta ton. Untuk mengatasinya, lanjut Hanif, memerlukan metode pengelolaan sampah seperti RDF (Refuse-Derived Fuel) dan teknologi insinerator. 

Meski begitu, Hanif menyebut, RDF belum cukup untuk mengatasi jumlah sampah harian yang terus meningkat. Pendekatan lainnya seperti pengelolaan sampah menjadi organik (kompos) dengan skala besar juga dapat digunakan sebagai langkah mengatasi tumpukan sampah. 

"Dari kajian kita yang kita lakukan di beberapa lokasi TPA, dengan RDF saja, ternyata tidak signifikan mengurangi timbunan sampah harian. Lagi-lagi kita tidak bisa mengandalkan pada satu mekanisme penyelesaiannya, memang harus komprensif," jelasnya saat meninjau langsung pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Minggu (27/10/2024). 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us