Tak Ada Ruang Laktasi, Buruh Perempuan Hadapi Risiko Kesehatan Serius

- Isu ruang laktasi bagi buruh perempuan mencuat pada peringatan Hari Buruh 2026, menyoroti minimnya perhatian terhadap kesehatan pekerja perempuan di tengah tuntutan upah dan kesejahteraan.
- Siti Nurhalimah dari Konfederasi KASBI menilai perlindungan hukum bagi buruh perempuan masih lemah, termasuk absennya fasilitas dasar seperti ruang laktasi, cuti haid, dan perlakuan adil bagi ibu hamil.
- Ketiadaan ruang laktasi membuat banyak buruh memerah ASI di tempat tidak layak, meningkatkan risiko infeksi hingga kanker payudara, mencerminkan lemahnya kebijakan perlindungan kesehatan pekerja perempuan.
Jakarta, IDN Times - Isu ruang laktasi bagi buruh perempuan kembali mencuat dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Di tengah riuh tuntutan upah dan kesejahteraan, persoalan kesehatan pekerja perempuan justru masih terpinggirkan.
Di balik aktivitas pabrik dan tekanan target kerja, banyak buruh perempuan harus menahan nyeri, termasuk saat memerah ASI tanpa fasilitas yang layak. Kondisi ini bukan sekadar persoalan kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan dan kesehatan jangka panjang.
Siti Nurhalimah (31), perwakilan Konfederasi KASBI Pusat, mengungkapkan kegelisahan tersebut. Ia menyoroti lemahnya perlindungan terhadap buruh perempuan, termasuk absennya fasilitas dasar seperti ruang laktasi.
Menurutnya, regulasi yang berlaku saat ini belum memberikan perlindungan memadai.
"Nah, makanya banyak perusahaan-perusahaan mempraktikkan itu, di mana tidak adanya cuti haid, terus buruh perempuan yang sedang hamil tiba-tiba disuruh mengundurkan diri atau di-PHK," kata dia saat ditemui di momen aksi May Day depan DPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia menuturkan, beban buruh perempuan tidak berhenti pada tuntutan kerja. Mereka juga harus menghadapi situasi sulit ketika mengalami keguguran atau setelah melahirkan, tanpa dukungan kebijakan yang berpihak.
"Juga ketika keguguran dia tidak boleh bekerja kembali, dan juga tidak adanya ruang laktasi. Sedangkan yang kita ketahui juga bahwa ruang laktasi atau pumping itu sangat berarti bagi ibu yang menyusui," kata dia.
Ketiadaan ruang laktasi di tempat kerja berdampak langsung pada kesehatan. Banyak pekerja terpaksa memerah ASI di tempat yang tidak layak, seperti toilet atau ruang sempit, dengan risiko infeksi hingga gangguan kesehatan serius.
"Karena dari beberapa kasus itu, banyak buruh perempuan yang hari ini, dia ketika air susunya tidak diperah itu, dia mendapatkan penyakit atau menjadi kanker payudara. Dan itu sudah banyak yang meninggal karena tidak disediakannya ruang laktasi," kata dia.
Realitas ini menunjukkan fasilitas ruang laktasi bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak. Tanpa itu, buruh perempuan harus memilih antara kesehatan diri dan tuntutan pekerjaan.
Ketiadaan ruang laktasi menjadi cerminan masih lemahnya perlindungan terhadap buruh perempuan di Indonesia. Jika tidak segera dibenahi, risiko kesehatan akan terus membayangi jutaan pekerja perempuan di berbagai sektor.

















