Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

DPR Ajak Buruh Ikut Susun RUU Ketenagakerjaan, Dasco: Rampung 2026

DPR Ajak Buruh Ikut Susun RUU Ketenagakerjaan, Dasco: Rampung 2026
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan DPR lainnya ketika menerima audiensi buruh di hari May Day 2026. (www.instagram.com/@dpr_ri)
Intinya Sih
Timeline
Gini Kak
Sisi Positif
  • DPR membuka ruang bagi buruh dan pengusaha untuk bersama menyusun RUU Ketenagakerjaan baru sebagai tindak lanjut putusan MK, dengan target rampung pada akhir tahun 2026.
  • Pemerintah membentuk satgas mitigasi PHK dan kesejahteraan buruh yang melibatkan perwakilan pekerja agar penanganan isu upah, outsourcing, dan pemutusan kerja bisa lebih cepat dan efisien.
  • Komisi aplikator ojek daring akan dibatasi maksimal delapan persen dari tarif pengemudi, sementara aliansi buruh tetap memilih aksi di depan DPR untuk menegaskan aspirasi ketenagakerjaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad turut membuka ruang bagi buruh untuk ikut menyusun Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. RUU baru itu merupakan dampak dari putusan uji materiil Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2023 lalu.

Hakim konstitusi ketika itu mengabulkan sebagian gugatan serikat buruh. MK mencabut 21 norma ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

"Saya menanggapi sedikit tentang Undang-Undang Tenaga Kerja. Tadi juga pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini, kami melaksanakan keputusan mahkamah konstitusi untuk membentuk UU Tenaga Kerja yang baru," ujar Dasco ketika menerima aspirasi perwakilan buruh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (1/5/2026).

Ia menggarisbawahi penyusunan UU baru ketenagakerjaan bukan sekedar merevisi aturan lama. Melainkan pembentukan undang-undang baru secara menyeluruh.

Perancangan undang-undang ketenagakerjaan, kata Dasco, melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk merumuskan poin-poin yang akan masuk dalam UU Ketenagakerjaan.

Selain itu, Ketua Harian Partai Gerindra tersebut berharap para serikat buruh dapat bergabung untuk merancang UU Ketenagakerjaan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari gugatan kembali ke MK terkait undang-undang tersebut.

"Jadi, ini kita balik. Bahan-bahannya kami minta dari kawan-kawan buruh, apa saja sih (yang perlu dimasukan). Jadi, kami serahkan, yang 'masak' teman-teman buruh. Kami tunggu, tapi pada prinsipnya pemerintah sudah minta sampai akhir tahun ini UU tenaga kerja harus selesai," imbuhnya.

1. DPR luncurkan satgas mitigasi PHK dan kesejahteraan buruh

Aksi buruh saat memperingati Hari Buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/6/2026) (IDN Times/Aryodamar)
Aksi buruh saat memperingati Hari Buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/6/2026) (IDN Times/Aryodamar)

Lebih lanjut, terkait permasalahan upah rendah bagi buruh dan sistem outsourcing pekerja, Dasco menyebut sudah diluncurkan satgas mitigasi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan kesejahteraan buruh.

"Di situ juga karena ada perwakilan dari kawan-kawan semua, bisa cepat dapat informasinya," kata Dasco.

Menurut Dasco, keberadaan perwakilan buruh di dalam satgas tersebut bertujuan mempercepat penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk upah, sistem outsourcing, hingga ancaman PHK.

Dia menjelaskan, satgas itu dibentuk pemerintah untuk memutus rantai birokrasi yang selama ini dinilai panjang dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan. Dengan adanya keterlibatan langsung buruh, kata Dasco, laporan yang masuk diharapkan dapat ditindaklanjuti lebih cepat karena informasi diperoleh secara langsung dari lapangan.

2. Aplikator ojek daring hanya boleh mengambil bagian maksimal 8 persen

IMG-20260206-WA0079.jpg
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebut kemenangan hari ini diraih dengan cara yang tidak mudah. (IDN Times/Amir Faisol).

Poin penting lainnya yang disinggung oleh Dasco dalam pertemuan dengan perwakilan buruh di kompleks parlemen yaitu soal potongan tarif yang diterima oleh pengemudi ojek daring. Dasco mengatakan di dalam kebijakan baru, komisi bagi aplikator akan disesuaikan maksimal delapan persen. Biasanya aplikator memotong komisi hingga 20 persen dari tarif yang seharusnya diterima oleh pengemudi ojek daring.

"Pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 (persen) atau 10 (persen), nantinya aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan," kata Dasco.

Ia menambahkan penyesuaian komisi tersebut akan dilakukan secara perlahan karena berkaitan dengan sistem yang sudah berjalan di perusahaan aplikator. "Karena ini menyangkut sistem dan lain-lain, sehingga kebijakan itu akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti," tutur dia.

Menurut Dasco, perubahan kebijakan ini juga tidak lepas dari langkah pemerintah yang mulai masuk ke dalam perusahaan aplikator melalui kepemilikan saham. "Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham," katanya.

3. Aliansi Serikat Buruh Indonesia pilih demo di depan DPR bukan karena benci rezim saat ini

pengurus KASBI sempat Didoxing menjelang aksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pengurus KASBI sempat Didoxing menjelang aksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/6/2026) (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengakui sempat diundang untuk memperingati hari buruh di Monas, Jakarta Pusat. Tetapi, pihaknya menolak. Mereka tetap ingin melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan pada hari ini. Ia menggaris bawahi penolakan untuk memperingati May Day di Monas bukan berarti mereka menolak rezim pemerintahan Prabowo Subianto.

"Pada kesempatan hari ini, memang kami sengaja melakukan aksi di gedung DPR, tidak di Monas bersama Presiden. Kami juga diundang, tapi bukan berarti kami apa, membenci pemerintahan dan lain sebagainya," ujar Sunarno saat audiensi dengan pimpinan DPR.

"Tapi, dengan situasi yang terjadi saat ini atau kondisi ketenagakerjaan yang ada saat ini masih sangat buruk, artinya kami masih ingin menyuarakan apa yang menjadi aspirasi dari kawan-kawan di grassroot," imbuhnya.

Dia mengatakan, massa aksi di DPR RI berasal dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). Aliansi ini terdiri dari beragam organisasi buruh, masyarakat sipil, hingga mahasiswa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Related Articles

See More