Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Buruh Migran Hadapi Masalah Sejak Berangkat hingga Bekerja

Buruh Migran Hadapi Masalah Sejak Berangkat hingga Bekerja
Perwakilan KASBI dari bidang Departemen Migran, Siti Nurhalimah (IDN Ti1mes/Aryodamar)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • KASBI menyoroti masalah buruh migran Indonesia yang sudah muncul sejak proses penempatan, termasuk minimnya pembekalan dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
  • Banyak pekerja diberangkatkan tanpa kesiapan bahasa dan pemahaman aturan negara tujuan, membuat mereka rentan terhadap pelanggaran hak saat bekerja di luar negeri.
  • Praktik ilegal oleh agen penyalur seperti penggunaan calling visa masih marak, sehingga KASBI mendesak adanya pembenahan menyeluruh dari perekrutan hingga penempatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengungkap rangkaian persoalan yang dihadapi buruh migran Indonesia, bahkan sejak sebelum keberangkatan ke negara tujuan. Minimnya pembekalan dan lemahnya pengawasan disebut menjadi akar kerentanan pekerja migran.

Perwakilan KASBI menilai, persoalan sudah muncul sejak proses penempatan, termasuk ketiadaan jaminan perlindungan serta kurangnya pelatihan dasar bagi calon pekerja.

"Banyak! Salah satu contohnya ya, sebenarnya buruh migran itu dari mulai keberangkatan aja udah bermasalah. Ya, dari mulai penempatan, dari tidak adanya jaminan, itu pasti ya jaminan itu dan perlindungan," kata Perwakilan KASBI dari bidang Departemen Migran, Siti Nurhalimah (31) saat ditemui di aksi May Day depan gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dia menjelaskan, banyak buruh migran diberangkatkan tanpa kesiapan memadai, baik dari sisi bahasa maupun pemahaman aturan di negara tujuan. Kondisi ini membuat mereka kesulitan beradaptasi dan rentan mengalami pelanggaran hak.

"Ketika dia di sana, bengong. Dia tidak lancar bahasa, dia tidak mengetahui UMK-nya berapa, mau melawan di negara orang, sedangkan kita sendiri apa, bingung gitu kan," ujarnya.

Selain itu, praktik ilegal oleh agen atau perusahaan penyalur juga masih marak terjadi. Skema seperti calling visa kerap membuat buruh migran ditempatkan tidak sesuai tujuan awal, hingga berujung pada eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Maka KASBI menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh, mulai dari proses perekrutan hingga penempatan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Related Articles

See More