Usai Kecelakaan Kereta, KAI Pasang Palang Pintu di Perlintasan Ampera

- PT KAI memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi, sebagai langkah awal peningkatan keselamatan pascakecelakaan kereta yang menewaskan 16 orang.
- Palang pintu di perlintasan Ampera bersifat sementara karena lokasi tersebut tidak resmi dan dijaga secara swadaya oleh masyarakat serta Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
- KAI menegaskan akan menutup perlintasan Ampera jika tidak ada penjagaan selama 24 jam demi mencegah risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.
Bekasi, IDN Times - PT KAI melakukan pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang, Jalan Ampera, Kota Bekasi. Perlintasan Ampera merupakan lokasi taksi Green SM tertabrak commuterline sebelum kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang tewaskan 16 orang pada Senin (27/4/2026) lalu.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa pemasangan palang pintu merupakan upaya awal sekaligus langkah proaktif dalam rangka peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut.
“Pemasangan palang pintu sementara ini merupakan langkah awal sebagai bentuk upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Franoto, melalui keterangannya, Jumat (1/5/2026).
1. Palang pintu sementara

Franoto menyampaikan, palang pintu di perlintasan sebidang Ampera bersifat sementara. Sebab, perlintasan Ampera merupakan perlintasan yang tidak resmi atau ilegal.
“Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan,” jelas dia.
Dia menyampaikan, perlintasan sebidang di Ampera dijaga melalui swadaya masyarakat setempat dan juga Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
"Dalam kondisi tidak terdapat penjagaan, maka palang pintu tersebut harus dalam posisi tertutup sebagai bentuk pengamanan demi keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan," jelas dia.
2. KAI bakal tutup jika tidak ada penjagaan

Franoto menambahkan, pihaknya juga akan menutup perlintasan di Ampera tersebut jika selama 24 jam tidak ada yang berjaga.
"Maka demi keselamatan bersama , KAI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan perlintasan tersebut, karena kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” tegas Franoto.
Franoto juga menyampaikan bahwa pemasangan palang pintu sementara ini telah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi serta Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
3. Kecelakaan kereta tewaskan 16 orang

Diketahui, tabrakan maut antar kereta terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam. Insiden bermula saat KRL Cikarang arah Jakarta menabrak taksi yang melintas di pelintasan sebidang tanpa palang pintu.
Akibat kejadian itu, perjalanan KRL lainnya arah Jakarta-Cikarang yang berada di Stasiun Bekasi Timur terhambat, sehingga rangkaian KRL tersebut belum melaju.
Nahas, rangkaian KRL itu ditabrak Kereta Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Pasar Turi Surabaya hingga kecelakaan tak terhindarkan. Akibat peristiwa itu, sebanyak 16 orang meninggal dunia dan 91 lainnya mengalami luka-luka.

















