Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Minta Menkumham Buatkan Bilik Asmara untuk Napi di Lapas

Komisi lll DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menkumham Yasonna Laoly, Senin (24/2) (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Komisi lll DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menkumham Yasonna Laoly, Senin (24/2) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Safaruddin meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memperhatikan fasilitas-fasilitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Salah satunya, bilik bagi para narapidana untuk memenuhi kebutuhan biologis mereka.

"Beberapa waktu yang lalu beberapa LP masih kurang fasilitas. Fasilitas LP-nya, termasuk masalah tempat ibadah, kemudian masalah kebutuhan biologis para narapidana ini," kata Safaruddin dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).

1. Narapidana memiliki hak untuk hasrat seksual

Sejumlah napi Kedungpane saat menunggu giliran tatonya dihapus. IDN Times/Fariz Fardianto
Sejumlah napi Kedungpane saat menunggu giliran tatonya dihapus. IDN Times/Fariz Fardianto

Menurut Safaruddin, narapidana tetap memiliki hak untuk menyalurkan hasrat seksualnya kendati dihukum dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya.

"Orang di dalam penjara ada hak-haknya juga termasuk soal kebutuhan biologis dia. Jadi harus disiapkan tempat mereka untuk menjalankan kebutuhan itu," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

2. 'Bilik asmara' tetap dengan mekanisme yang ketat

Lapas Kelas IIA Samarinda di Jalan Jenderal Sudirman, Samarinda Kota (IDN Times/Yuda Almerio)
Lapas Kelas IIA Samarinda di Jalan Jenderal Sudirman, Samarinda Kota (IDN Times/Yuda Almerio)

Namun, ia mengatakan 'bilik asmara' itu harus tetap diatur dengan mekanisme yang tepat.

"Jangan sampai kebutuhan biologis itu juga diberikan tempat, tahu-tahunya bukan keluarganya, malah orang lain yang masuk. Ini saya kira harus pengawasan," kata Safaruddin.

3. Yasonna masih mempertimbangkan usulan soal 'bilik asmara'

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menanggapi permintaan tersebut, Yasonna menyatakan masih mempertimbangkan kondisi lapas saat ini. Sebagian besar problem terkait lapas ialah kelebihan muatan sehingga belum bisa memiliki tempat untuk penyaluran hasrat seksual itu.

"Kita belum selesai juga dengan persoalan-persoalan klasik kita. Fasilitas dan prasarana yang bisa mengakomodasi. Idealnya begitu, menurut hukum. Tapi kita belum mempunyai tempat untuk itu," ujar Yasonna.

4. Yasonna bercermin pada lapas di luar negeri

Para napi Rutan Kabanjahe, yang mendapat pengarahan dari Lapas Pemuda Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)
Para napi Rutan Kabanjahe, yang mendapat pengarahan dari Lapas Pemuda Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Ia menambahkan, sejumlah lapas di luar negeri telah memiliki fasilitas khusus tersebut untuk memenuhi aspek moral hajat warga negaranya bahkan diatur waktunya dengan cermat.

"Siapa yang berhak, jam berapa ya kan. Di negara-negara lain sudah ada, kita belum mempunyai kemampuan itu," kata dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

Indeks Kebebasan Berekspresi Turun, PDIP: Alarm untuk Demokrasi

14 Des 2025, 08:50 WIBNews