DPR Ubah Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar

- DPR RI mengubah Prolegnas RUU Prioritas 2026 dan RUU 2025-2029.
- Enam RUU dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas karena telah disahkan pada 2025.
- Baleg DPR memasukkan RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi hingga RUU Penyadapan ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026.
Jakarta, IDN Times - DPR RI menyepakati perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas 2026, dan perubahan kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029, dalam rapat paripurna, Senin (8/12/2025).
Rapat paripurna tersebut diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Adanya, kesepakatan ini membuat enam RUU dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas, lantaran telah disahkan pada 2025. Namun, Baleg DPR memasukkan RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi hingga RUU Penyadapan.
Mulanya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan melaporkan daftar enam RUU yang ditarik, dengan telah diundangkannya pada 2025. Di antaranya RUU KUHAP, RUU tentang Patriot Bond atau RUU tentang Surat Berharga, RUU tentang Daya Anagata Nusantara, serta RUU tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan RUU tentang Penyesuaian Pidana.
Di samping itu, Baleg DPR dan pemerintah sepakat mengusulkan tiga RUU masuk daftar prolegnas prioritas 2026. Di antaranya, RUU Penyadapan, RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, dan Masyarakat Hukum Adat.
Sementara, jumlah Perubahan Prolegnas RUU Prioritas 2026 sebanyak 64 RUU, beserta lima daftar RUU kumulatif terbuka.
"Kami laporkan semua fraksi menyetujui secara bulat RUU Perubahan Kedua Prolegnas RUU 2025-2029 dan RUU Perubahan Prolegnas Prioritas 2026," kata Bob dalam laporannya.
Dasco lantas meminta persetujuan peserta sidang paripurna, terkait pengesahan prolegnas prioritas 2026.
"Sidang dewan yang kami hormati, kami akan menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan: 1. Perubahan Prolegnas RUU Prioritas 2026; 2. Perubahan kedua Prolegnas RUU 2025-2029, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco yang disetujui seluruh peserta rapat paripurna.



















