Viral Video PMI Berdarah di Libya, Kemlu: Dalam Kondisi Aman

- Kemlu RI memastikan pekerja migran Indonesia berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur, dalam kondisi aman dan sehat setelah video dirinya berdarah viral di media sosial.
- KBRI Tripoli bersama pihak terkait masih mendalami kronologi kejadian serta menelusuri fakta bahwa AJ bekerja melalui jalur penempatan tidak sesuai prosedur sejak Maret 2025.
- Kemlu mengimbau masyarakat agar bekerja ke luar negeri lewat jalur resmi demi perlindungan hak dan keselamatan, sambil terus menangani kasus AJ dengan otoritas Libya.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AJ yang berada di Benghazi, Libya Timur, dalam kondisi aman setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dirinya menangis dengan wajah berlumuran darah sambil meminta dipulangkan ke Indonesia.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan Kemlu bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli tengah menangani kasus tersebut sejak informasi mengenai AJ beredar pada 26 Juni 2026.
“KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cedera/luka,” kata Heni dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (29/6/2026).
Menurut Heni, KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian yang sebenarnya.
“Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ diketahui telah bekerja di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor,” ujarnya.
Kemlu menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk otoritas setempat di Libya, untuk menangani kasus tersebut dan memastikan pelindungan terhadap AJ.
“Kemlu RI melalui KBRI Tripoli akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan otoritas setempat untuk penanganan kasus ini,” kata Heni.
Kemlu juga kembali mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur penempatan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur prosedural sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan pelindungan hak-hak dan keselamatan pekerja,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar video berdurasi sekitar 59 detik yang memperlihatkan AJ menangis sambil mengusap darah yang mengalir dari hidungnya. Dalam video tersebut, AJ memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
AJ juga mengaku sudah tidak sanggup melanjutkan pekerjaannya sebagai asisten rumah tangga karena beban kerja yang dinilai melebihi kemampuan fisiknya. Kondisi tersebut, menurut pengakuannya dalam video, turut memengaruhi kesehatan mentalnya.
Kemlu menegaskan penanganan kasus masih berlangsung dan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut masih terus didalami bersama seluruh pihak yang terkait.

















