DPRD DKI Sepakat Siap Dievaluasi soal Tunjangan Perumahan Rp78 Juta

Jakarta, IDN Times – Seluruh pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta menyatakan siap dievaluasi, terkait tunjangan perumahan yang tengah menjadi sorotan publik. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, saat menerima perwakilan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).
“Kami sudah bersepakat semuanya, tidak ada satu pun fraksi yang menolak bahwa kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan. Disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada sekarang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setuju teman-teman ya? Ini sepakat ya,” ujar Baco, di hadapan mahasiswa.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan, tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD, tunjangan perumahan yang diterima mencapai Rp70,4 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan karena pemerintah daerah belum bisa menyediakan rumah jabatan.
Dalam kesempatan ini, Basri mengatakan, DPRD DKI Jakarta sangat mengapresiasi kritik yang datang dari masyarakat, termasuk mahasiswa. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, DPRD harus membuka diri terhadap aspirasi yang berkembang.
“Kami sangat mengapresiasi betul bahwa kami ini adalah wakil rakyat, dipilih oleh rakyat, yang memang seharusnya harus menerima aspirasi dari rakyat,” ujarnya.