Dua Kali Dilaporkan ke MKD, Gerindra Ingatkan Ahmad Dhani Hati-hati

- Sekjen Partai Gerindra memperingatkan Ahmad Dhani agar lebih hati-hati dalam bersikap terhadap etnis tertentu.
- Laporan terhadap Dhani menjadi peringatan bagi Anggota DPR RI agar lebih berhati-hati dalam bertindak, karena masyarakat mudah melaporkan.
- Anggota Komisi 1 DPR RI yakin MKD akan bertindak fair dalam memproses laporan terhadap Ahmad Dhani, menjawab anggapan kebal hukum.
Jakarta, IDN Times - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memperingati agar Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani lebih hati-hati dalam bersikap. Ia mengatakan, kader-kader Gerindra telah diingatkan sejak awal untuk tidak menyinggung etnis tertentu.
Adapun, peringatan ini disampaikan oleh Gerindra setelah Ahmad Dhani dua kali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran etik.
"Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif. Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung," kata Muzani di Kompleks MPR RI, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
1. Menjadi peringatan bagi Anggota DPR

Menurut Muzani, laporan terhadap Ahmad Dhani ini menjadi peringatan kepada semua pihak, khususnya Anggota DPR RI agar lebih berhati-hati.
Sebab, di era sekarang masyarakat bisa sangat mudah untuk melaporkan bila mereka merasa dirugikan. Menurutnya, kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi penyelenggara negara.
"Saya kira bukan hanya Dhani, tapi kita semua Anggota Dewan dan para penyelenggara negara lainnya harus berhati-hati, karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum," kata dia.
2. Yakin MKD akan bersikap fair

Anggota Komisi 1 DPR RI itu meyakini, MKD akan bertindak fair untuk memproses laporan terhadap Ahmad Dhani.
Hal ini sekaligus menjawab adanya anggapan bahwa Ahmad Dhani kebal hukum karena dekat dengan kekuasaan.
"Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini," kata Muzani.
3. Ahmad Dhani dua kali dilaporkan ke MKD

Diketahui, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani sudah dua kali dilaporkan ke MKD. Dhani sempat dilaporkan oleh Komnas Perempuan buntut pernyataannya yang bernada seksis terkait naturalisasi.
Bemulai saat Ahmad Dhani mengusulkan PSSI mencari pemain bola berbakat yang sudah pensiun, berusia di atas 40 tahun, lalu dinikahkan dengan orang Indonesia. Para pemain itu bisa berasal dari Aljazair, Maroko, atau negara di wilayah Arab yang notabene sama-sama Muslim.
Teranyar, Ahmad Dhani dilaporkan oleh musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono. Dalam sebuah debat Ahmad Dhani sempat melontarkan dengan menyinggung nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno. Adapun, Rayen Pono sempat melaporkan kasus yang sama ke Bareskrim Polri.
"Dugaan, penghinaan terhadap etis dan ras, dalam hal ini marga saya, marga keluarga saya Pono," kata Rayen Pono di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Baginya, kasus ini sangat serius karena dugaan penghinaan ini bukan hanya dilakukan oleh musisi, melainkan Anggkta DPR RI.
Dia menjelaskan, seorang Anggota Dewan itu harus menunjukkan etika dan perilaku yang baik yang patut menjadi teladan bagi masyarakat.
"Kami menganggap isu ini adalah isu yang serius, isu yang dilakukan oleh, bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota Dewan," kata dia.