Dugaan Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih, Dinkes DKI Turun Tangan

- Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan bayi tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
- Ani Ruspitawati meminta klarifikasi dari pihak manajemen RS Islam Jakarta Cempaka Putih terkait laporan bayi tertukar dan menginstruksikan pembinaan berkesinambungan terhadap pegawai.
- RS Islam Jakarta Cempaka Putih telah sepakat melakukan pemeriksaan DNA yang biayanya ditanggung oleh rumah sakit setelah keluarga yakin bahwa bayi yang diberikan rumah sakit dalam keadaan meninggal bukan anaknya.
Jakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan bayi tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi tertulis dari pihak manajemen RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Surat klarifikasi telah disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit, Kamis (12/12).
“Sebelumnya, pada Selasa (10/12/2024), tim Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (BINWASDAL) terhadap RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan,” tegas Ani dalam keterangan, Sabtu (14/12/2024).
1. Dinkes instruksikan pengawasan

Ani menyebut, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah menginstruksikan RS Islam Jakarta Cempaka Putih untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap pegawai.
Selain itu, pihak RS juga harus melakukan sosialisasi terkait pelayanan prima atau komunikasi efektif kepada semua pegawai agar dapat terus melayani masyarakat secara optimal.
“Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan profesional bagi masyarakat Jakarta. Kami berharap, masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini,” katanya.
2. Bayi F dinyatakan meninggal dunia

Dari hasil pertemuan Dinkes Provinsi DKI Jakarta dengan pihak RS Islam Jakarta Cempaka Putih, diketahui bahwa benar bayi F mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada 16-17 September 2024.
Bayi F masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 16 September 2024, lalu mendapat tindakan operasi Sectio Cesaria dengan bayi lahir berjenis kelamin laki-laki.
Kemudian, pihak keluarga telah menandatangani surat keterangan lahir bayi F. Dalam masa perawatan, bayi F mengalami gangguan kesehatan, sehingga dipindahkan ke ruang intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024.
3. Keluarga diminta tes DNA

Pihak RS telah tiga kali memediasi pertemuan dengan pihak keluarga pada 21 September 2024, 2 Oktober 2024, dan 11 Oktober 2024. Pihak keluarga dan RS telah sepakat untuk melakukan pemeriksaan DNA yang biayanya ditanggung oleh RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Namun pihak keluarga yakin bahwa bayi yang diberikan Rumah Sakit dalam keadaan meninggal bukan anaknya. Ani mengatakan, RS telah tiga kali memediasi pertemuan dengan pihak keluarga pada 21 September 2024, 2 Oktober 2024, dan 11 Oktober 2024. Pihak keluarga dan RS telah bersepakat untuk melakukan pemeriksaan DNA yang biayanya ditanggung oleh RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
"RS Islam Jakarta Cempaka Putih juga telah menelusuri secara menyeluruh kasus ini dengan memeriksa setiap aspek prosedur medis, administrasi, dan operasional yang telah dijalankan. Termasuk proses identifikasi, meliputi pemberian identitas ibu dan bayi segera setelah kelahiran, serta menginformasikan jenis kelamin bayi dan informasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.