Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK sejak 2020

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dilaporkan oleh masyarakat sejak 2020. Namun, baru ditindaklanjuti pada 2021.
"Betul pada bulan Januari 2020, betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," ujar Alex, Senin (30/10/2023).
"Kemudian dilakukan pul (pengumpulan) info pada Januari 2021 artinya satu tahun kemudian dilakukan pul (pengumpulan) info. Bulan Maret ada perpanjangan surat tugas untuk mengumpulkan info, April 2021 ada paparan dari PLPN dari dumas ke Direktorat Penyelidikan," imbuhnya.
1. Pengumpulan informasi dilakukan KPK sejak dapat laporan masyarakat

Alex mengatakan, pengumpulan informasi terus dilakukan hingga April 2021 sejak laporan masyarakat diterima pada 2020. Setelah itu, ada pembicaraan dengan Satgas Penyelidikan dan laporan dinilai layak naik ke tahap penyelidikan.
"Jadi intinya Itu sudah dibicarakan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan itu setelah di Pul Info didiskusikan dengan Satgas Penyelidikan ini layak dilakukan Penyelidikan," jelasnya.
2. Pimpinan KPK tidak menerima hasil penelaahan

Alex menyebut Pimpinan KPK memberikan disposisi untuk melakukan penyelidikan ketika menerima laporan dari Kedeputian Penindakan. Pimpinan tidak menerima detail penelaahan tersebut.
"Hanya diberikan executive summary. Disposisi pimpinan hanya itu tindak lanjuti dengan lidik, apakah langsung ditindaklanjuti? Ternyata tidak," ujarnya.
3. Laporan dugaan korupsi pada 2020 tak dilanjutkan

Alex mengatakan laporan pada 2020 itu tidak dilanjutkan. Namun, KPK menerima aduan dugaan korupsi lain di Kementan yang ditindaklanjuti penyelidikan pada Januari 2023 hingga menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
"Selama proses di kedeputian penindakan dari disposisi pimpinan sampai kemudian terbit sprin (surat perintah) lidik ternyata sampai sekarang dari laporan masyarakat itu sampai detik ini gak terbit sprin (surat perintah) lidiknya," ujarnya.