Menkomdigi: X dan Bigo Live Bakal Hapus Akun Anak di Bawah 16 Tahun

- Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan X dan Bigo Live sebagai dua platform pertama yang sepenuhnya patuh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di dunia digital.
- Platform X menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026 dan mulai menonaktifkan akun-akun yang teridentifikasi di bawah usia tersebut.
- Bigo Live menaikkan batas usia pengguna menjadi 18 tahun, memperbarui klasifikasi di toko aplikasi, serta menerapkan sistem moderasi berlapis dengan kecerdasan buatan dan verifikasi manusia.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan dua platform yang bersikap kooperatif penuh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang resmi mulai diterapkan pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut kedua platform tersebut adalah X dan Bigo Live. Kedua platform itu dinyatakan kooperatif penuh pada Jumat (27/3/2026) pukul 21.30 WIB.
“Ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan, yaitu platform X dan platform Bigo Live,” ujar Meutya di Komdigi, Jumat malam.
Platform X telah mengumumkan pengubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun, yang dilakukan sejak 17 Maret 2026. Aturan tersebut disampaikan dalam halaman pusat bantuan dalam platform X.
“Penyesuaian ini juga telah diseleraskan pada panduan pengguna atau community guidelines mereka. Meskipun pada awalnya sempat meminta perpanjangan waktu. Namun X kita apresiasi telah memberikan komitmen untuk melakukan identifikasi dan juga penonaktifan akun dimulai dari esok,” kata Meutya.
Sementara, Bigo Live telah melakukan penyesuaian batas usia menjadi 18 plus pada perjanjian pengguna atau user content. Selain itu, Bigo Live telah mengajukan permohonan pembaruan batasan usia kepada app store atau toko aplikasi.
“Jadi untuk Bigo Live tidak hanya di platformnya. Tapi kepada App Store juga sudah meminta untuk menaikkan klasifikasi dari 13 menjadi 18 plus. Juga sudah melaporkan akan menerapkan sistem moderasi berlapis menggunakan kecerdasan artificial juga verifikasi oleh manusia untuk melihat dan melakukan pengecekan terhadap akun-akun di bawah usia 18,” ujar dia.

















