Dugaan Penyalahgunaan Zakat Panji Gumilang Dilimpahkan ke Bareskrim

Jakarta, IDN Times - Polres Indramayu akan melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan zakat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, saat ini Polres Indramayu sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Selanjutnya apabila sudah dirasa cukup bukti maka akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri melalui Polda Jabar,” kata Ramadan dalam siaran persnya, Kamis (20/7/2023).
1. Polres Indramayu terima aduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan zakat

Diketahui, dugaan penyalahgunaan zakat ini dilaporkan dalam bentuk aduan masyarakat oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023).
“Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama Mahad Al Zaytun 3 rekening, atas nama PG 2 rekening, dan J 1 rekening,” ujar Ramadhan dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Selasa (18/7/2023).
2. Penyalahgunaan zakat libatkan pendiri Al Zaytun dan eks anggota NII

Berdasarkan hasil koordinasi Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri tentang inventarisasi pelapor, akhirnya didapatkan beberapa nama.
Mereka adalah AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi Panji Gumilang. Selanjutnya, IS sebagai pendiri Al Zaytun dan LS sebagai mantan Negara Islam Indonesia (NII).
3. Bareskrim akan mengklarifikasi dengan mengundang Kemenag

Atas temuan tersebut, Bareskrim Polri akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan kantor wilayah tentang mekanisme dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Termasuk melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tentang amil zakat.
“Melaksanakan wawancara dengan AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG) dan Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat,” kata Ramadhan.