Efisiensi Anggaran, Wali Kota Bogor Latih Pengawas Daerah Lebih Gesit

- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadapi kompleksitas mengelola anggaran dan meningkatkan PAD
- Target PAD Kota Bogor pada 2025 sebesar Rp1,666 triliun dengan APBD mencapai Rp2,9 triliun
- 37 Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan menjadi mitra aktif yang memberikan mentoring dan konseling kepada perangkat daerah
Bogor, IDN Times - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan kondisi ekonomi dan kebijakan efisiensi anggaran membuat tantangan semakin kompleks di daerahnya. Pemerintah Kota Bogor pun tengah menghadapi tantangan besar dalam mengelola anggaran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target PAD Kota Bogor pada 2025 sebesar Rp1,666 triliun. Target tersebut berasal dari berbagai sumber, dengan kontribusi terbesar dari pajak daerah Rp1,224 triliun, retribusi daerah Rp395 miliar, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp36 miliar.
Sedangkan, potensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2025 mencapai Rp2,9 triliun, yang ditargetkan bisa mencapai sekitar Rp3,5 triliun.
Dalam upaya menjawab tantangan ini, sebanyak 37 Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengikuti pelatihan khusus yang berlangsung pada 21-25 April 2025 di Pusdiklatwas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ciawi.
Dedie mengatakan meski banyak perizinan telah diterbitkan, peningkatan PAD belum signifikan. Oleh karena itu, strategi dan pengawasan yang tepat sangat dibutuhkan.
“Kenali objek-objek yang paling mungkin bisa kita awasi dan optimalisasikan, supaya PAD Kota Bogor dapat meningkat terus, serta bisa memberikan kontribusi bagi pembiayaan pembangunan Kota Bogor,” kata dia.
1. Pengawas harus pahami objek optimalisasi PAD

Dedie meminta inspektorat lebih jeli dalam mengenali potensi-potensi pendapatan yang bisa diawasi dan dioptimalkan.
Tujuannya, kata dia, agar PAD terus meningkat dan bisa menopang pembiayaan pembangunan Kota Bogor secara berkelanjutan.
2. Inspektorat tak boleh jadi momok

Dalam sambutannya, Dedie menegaskan, peran APIP tak hanya sebatas sebagai pengawas. Inspektorat harus menjadi mitra aktif yang siap memberikan mentoring, konseling, dan coaching kepada perangkat daerah.
Bahkan, kata Dedie, APIP harus menjadi sumber solusi dan informasi teknis dalam menghadapi persoalan, khususnya dalam sektor perizinan dan pendapatan.
“Jadi memang ada proses-proses di mana APIP harus lebih tahu dari semuanya. Namun, jangan menempatkan diri semata-mata sebagai pengawas, tetapi juga sebagai konsultan, tempat bertanya, atau pemilik informasi yang memiliki pandangan lebih luas," katanya.
3. Kolaborasi dan sinergi jadi kunci pengawasan

Sementara, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Emy Yunidyastuti, menyebut pelatihan ini sebagai bentuk kolaborasi nyata.
Erny menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga, karena pengawasan tidak bisa dilakukan secara parsial. Pelatihan ini juga diyakini dapat memberikan strategi baru dalam menemukan celah peningkatan PAD.
“Ini menjadi sinergi dan kolaborasi dengan APIP Inspektorat Kota Bogor, karena kami tidak bisa melaksanakan pengawasan sendiri,” kata dia.