Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Merasa Difitnah, Eggi Sudjana Menolak Diperiksa Terkait Kasus Saracen

kompas.com

Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri berhasil membongkar komplotan yang menyediakan jasa khusus untuk menyebarkan hoax di Indonesia, Rabu (23/8). Menariknya, di dalam sindikat Saracen ada pencatutan nama tokoh masyarakat yang terkenal di Indonesia yang disebut-sebut terdaftar distruktur kepengurusan layaknya sebuah organisasi yang sangat detail, nama seorang advokat dan purnawirawan pun juga ikut terseret dalam kasus sindikat saracen yang hangat diperbincangan pekan ini. Bahkan Sturuktur organisasi ini sudah tersebar di berbagai media sosial.

Marasa dicatut namanya, Eggi Menolak diperiksa Polisi terkait Sindikat Saracen.

http://jurnalindonesia.id

Terlihat jelas nama pengacara Rizieq Shihab yakni Eggi Sudjana lengkap dengan gelarnya tercantum dengan jelas berada di dalam struktur pengurus kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA, Saracen tersebut. Bahkan di dalam kepengurusan itu, Eggi duduk sebagai Dewan Penasihat. Namun lebih mengkejutkan lagi, pada struktur kepengurusan Saracen tersebut Eggi bersanding dengan Mayjen (Purn) Ampi Tanudjiwa sebagai penasihat.

Merasa namanya dicatut, Eggi pun mempertanyakan penelusuran polisi terhadap tiga pentolan Saracen yang telah ditangkap, yakni Jasriadi, Muhammad Faizal Tanong, dan Sri Rahayu Ningsih. Eggi menolak bila nanti dia harus ikut diperiksa polisi. 

"Secara hukum, itu artinya fitnah. Kan sudah dia klarifikasi. Jadi enggak perlu lagi periksa-periksa saya," ujar Eggi saat menghadiri diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 Agustus 2017 yang dikutip kompas.com.

Menurutnya, klarifikasi Jasriadi yang ditulis di sejumlah media sudah cukup, tersangka JAS sudah mengklarifikasi di media massa bahwa tidak mengenal Eggi Sudjana dan menganggap struktur dewan penasehat yang tercantum namanya itu ilegal. Ia juga menganggap seharusnya penyidik menjadikan keterangan JAS di media massa itu sebagai bahan pertimbangan hukum untuk tidak memeriksa dirinya. Sebab, JAS sudah membantah pernyataannya sendiri.

Polisi ingin memeriksa Eggi sebagai saksi karena Nama Eggi muncul dalam pengakuan JAS.

kompas.com

Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan penyebutan nama Eggi sebagai struktur dewan pengawas Saracen terungkap dalam proses penyidikan. Artinya hal itu bagian dalam berita acara pemeriksaan. Oleh sebab itu, penyidik harus tetap mengklarifikasi keterangan tersebut dalam koridor hukum. 

"Kami akan periksa dulu, supaya jangan ada justifikasi. Kan harus ditanya, kenapa ada nama ini, dari mana dan sebagainya," kata Pudjo. Namun, Pudjo belum bisa memastikan kapan nama-nama yang disebut terlibat kepengurusan Saracen akan diperiksa.

Sebelumnya, Pimpinan sindikat penyebar ujaran kebencian Saracen, Jasriadi (JAS) menjelaskan bahwa nama keduanya yakni Eggi Sudjana dan Mayjen (Purn) Ampi Tanudjiwa diusulkan oleh Rizal Kobar saat acara kopi darat para aktivis-aktivis dunia siber. Rizal Kobar sendiri adalah terpidana kasus ujaran kebencian. Ia ditangkap polisi hanya beberapa jam sebelum aksi 212, tahun lalu.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Ernia Karina
EditorErnia Karina
Follow Us