Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Dirjen Kemendagri Dicegah KPK ke Luar Negeri, Terjerat Kasus?

ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, membenarkan institusinya telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri ke imigrasi, atas nama Ardian Noervianto. Ardian baru dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Iya (yang bersangkutan) ada pencegahan (ke luar negeri) kan? Kita sudah cegah itu (agar tak bisa ke luar negeri)," ujar Alex ketika ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021). 

"(Benar) itu dari Kemendagri dan sekali lagi sudah dicegah," sambung dia. 

Pencegahan ke luar negeri itu bersamaan dengan langkah KPK yang sedang mengembangkan perkara dari kasus Bupati Kolaka Timur. Ardian diduga terkait perkara suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021.

Saat ditanya ke juru bicara KPK di bidang penindakan, Ali Fikri, apakah Ardian telah menyandang status tersangka, ia merespons pesan pendek IDN Times. Siapakah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ini?

1. KPK belum bisa ungkap siapa yang ditetapkan jadi tersangka dalam perkara suap terkait dana PEN

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali menerangkan, komisi antirasuah belum bisa membeberkan siapa tersangka dalam perkara yang tengah diusut institusi tempatnya bekerja. 

"Mengenai uraian lengkap perkara, siapa saja pihak-pihak yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka disertai pasal sangkaan yang disangkakan, hal itu belum dapat kami informasikan saat ini," ujar Ali kepada media, hari ini.

Ali menyebutkan KPK baru bisa mengumumkan tersangka ketika dilakukan upaya paksa penangkapan, dan ketika dilakukan penahanan. Dia juga mengatakan penyidik KPK tengah menggeledah beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti. 

"Lokasi penggeledahan di antaranya berlangsung di Jakarta, Kendari, dan Muna, Sulawesi Tenggara," kata dia. 

Ali menjelaskan kasus yang tengah diusut ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) perkara korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada 2021. 

2. Ardian Noevianto dicopot dari jabatan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri pada November lalu

Ilustrasi gedung Kementerian Dalam Negeri (Dokumentasi Humas Kementerian Dalam Negeri)

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri resmi menyampaikan ke publik bahwa Ardian tak lagi menjabat sebagai Dirjen Keuangan Daerah pada November 2021. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemudian menugaskan Ardian menjadi dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengenai keuangan daerah.

Keputusan ini diambil Tito tak lama usai Presiden Joko "Jokowi" Widodo kesal gegara ada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp226 triliun masih mengendap di bank, belum digunakan kepala daerah. Padahal, Jokowi berharap anggaran itu diserap lebih dulu sebelum mengejar investor untuk berinvestasi. 

Konfirmasi soal pencopotan Ardian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irawan.

"Beberapa waktu yang lalu Pak Ardian ditugaskan untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai dosen IPDN. Beliau sudah sering mengajar dan memiliki passion untuk mengajar sekaligus berbagi pengalaman serta pengetahuan," ujar Benni kepada IDN Times melalui pesan pendek, 26 November 2021. 

Ia menambahkan, materi yang diajarkan Ardian di IPDN menyangkut keuangan daerah. "Hal ini juga dalam rangka memperjuangkan studi mengenai keuangan daerah di IPDN," kata dia.

3. Kemenkeu alokasikan dana PEN 2021 sebesar Rp744,77 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

Sementara, menurut informasi dari Kementerian Keuangan pada 2021 dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan mencapai Rp744,77 triliun. Tetapi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran PEN sejauh ini baru terserap Rp519,69 triliun per 10 Desember 2021. Padahal, dua minggu lagi sudah memasuki periode tutup buku anggaran 2021.

"Artinya, dalam waktu tiga minggu ke depan kita perlu untuk membelanjakan Rp220 triliun sendiri," ujar Sri dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges, 15 Desember 2021. 

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, anggaran Rp220 triliun yang belum terserap jadi pekerjaan rumah, alias yang bakal terus dipantau. Sebab, penyerapan dana PEN ini bisa memengaruhi pemulihan perekonomian Indonesia di kuartal IV.

"Ini suatu belanja yang begitu besar, maka minggu-minggu ini kita akan lihat apakah seluruh program PEN dan kementerian/lembaga serta daerah bisa menjalankan apa yang sudah dialokasikan. Ini bulan dan minggu yang sangat sibuk," kata Menkeu. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us