Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jaga Pemilu: Isu Netralitas Jadi Pelanggaran Terbanyak yang Dilaporkan

Jaga Pemilu: Isu Netralitas Jadi Pelanggaran Terbanyak yang Dilaporkan
ilustrasi pemilu (unsplash.com/Element5 Digital)

Jakarta, IDN Times - Diskusi Jaga Pemilu bertajuk 'Rekap Temuan Pelanggaran Pemilu 2024' digelar Senin (12/2/2024) siang, membahas mengenai dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pemilu 2024 berlangsung.

Menurut Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu, Luky Djani, data-data dugaan pelanggaran pemilu didapatkan dari dua sumber berbeda.

"Kami mendapatkan data-data ini dari dua sumber. Pertama, orang-orang yang langsung memberikan informasi terjadinya kecurangan pemilu di website Jaga Pemilu. Kedua, kami membangun engine pencarian data-data dari media sosial maupun media online, kami mencari indikasi-indikasi pelaporan warga terhadap pelanggaran yang mereka lihat atau alami," kata Luky.

  1. 1. Sudah diverifikasi

    Suasana pencoblosan di TPSLN KBRI Riyadh, Arab Saudi. (dok. PPLN Riyadh)
    Suasana pencoblosan di TPSLN KBRI Riyadh, Arab Saudi. (dok. PPLN Riyadh)

    Luky menyampaikan, dari dua sumber tersebut pihaknya melakukan verifikasi secara ketat mengenai semua pelaporan maupun data yang diperoleh.

    "Kami verifikasi apakah dugaan-dugaan pelanggaran tersebut sesuai dengan apa yang sudah dituangkan perundangan, terutama Undang-Undang Pemilu," lanjut Luky.

  2. 2. Kategori pelanggaran

    Ilustrasi. Warga mengikuti simulasi pemungutan suara di GOR Saparua, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
    Ilustrasi. Warga mengikuti simulasi pemungutan suara di GOR Saparua, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

    Dari hasil penelusuran Jaga Pemilu, paling besar adalah 44 persen data yang masuk di kategori dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.

    "Terkait isu-isu pelaporannya, pada urutan pertama 39 persen adalah isu netralitas, 20 persen janji-janji dalam bentuk politik uang, 17 persen pelanggaran kampanye, 11 persen kasus unik lainnya, 8 persen pelanggaran administrasi, dan 5 persen intimidasi kampanye," lanjut Luky.

  3. 3. Pelaku pelanggaran

    Ilustrasi netralitas ASN.(IDN Times/Debbie Sutrisno)
    Ilustrasi netralitas ASN.(IDN Times/Debbie Sutrisno)

    Adapun Jaga Pemilu melaporkan pelaku pelanggaran dalam Pemilu 2024 paling banyak dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) sebesar 32 persen, kemudian disusul oleh berbagai pihak seperti caleg, pasangan calon (paslon), kepala daerah, partai, dan lainnya.

    "Selanjutnya aktor-aktornya siapa saja, diduga yang melakukan pelanggaran. Ini laporan-laporan yang sudah terverifikasi dan kami duga bentuk-bentuk kecurangan," jelas Luky.

  4. 4. Bawaslu harus transparan

    Konpers Bawaslu soal pemetaan TPS rawan. (IDN Times/Sandy Firdaus)
    Konpers Bawaslu soal pemetaan TPS rawan. (IDN Times/Sandy Firdaus)

    Sementara itu, mantan Ketua Bawaslu Periode 2017-2022, Abhan, menyampaikan, keinginan masyarakat untuk menjaga pemilu yang jujur dan adil masih tinggi, terbukti dari laporan-laporan yang dilaporkan ke Jaga Pemilu.

    Abhan berharap, pihak Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat tersebut.

    "Terbukti atau tidak, maka Bawaslu harus transparan, laporan-laporan masyarakat itu terbukti atau tidak. Ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan (pemilu) itu sendiri," kata Abhan dalam kesempatan yang sama.

     

    Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share Article

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More