Fakta-Fakta Baru di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

- Polisi kantongi 20 CCTV terkait kematian Arya DaruPolda Metro memeriksa 20 CCTV sebagai barang bukti untuk didalami. Termasuk rekaman CCTV dari kosan hingga ke Gedung Kemlu RI dan Grand Indonesia.
- Arya Daru sempat ke rooftop Gedung Kemlu sebelum ditemukan tewasBerdasarkan rekaman CCTV, Arya sempat berada di rooftop Gedung Kemlu lantai 12 satu hari sebelum ditemukan tewas di indekosnya.
- Arya meninggalkan tas gemblok dan tas belanjaanRekaman CCTV memperlihatkan Arya naik ke rooftop membawa tas gembok dan tas belanjaan, namun saat turun tidak membawa kedua tas tersebut.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) di indekosnya di Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Salah satunya, Arya Daru ditemukan dalam kondisi menunggal dunia dengan wajah ditutup plastik dan dibalut lakban berwarna kuning.
“Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup pelastik kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidur,” kata Kabid Humas Polda Meto, Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro, Kamis (25/7/2025).
Simak baik-baik fakta terbaru di kasus kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru.
1. Polisi kantongi 20 CCTV terkait kematian Arya Daru

Dalam mengungkap kasus ini, Polda Metro memeriksa 20 CCTV. Rekaman CCTV itu kini dijadikan barang bukti untuk didalami. “20 titik CCTV dimulai dari circle terkecil dari TKP yaitu lingkungan kos korban, beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban sampai 7 hari terakhir,” kata Ade Ary.
Selain CCTV di sekitar kosan, polisi juga menyita CCTV yang berada di Gedung Kemlu RI hingga ke Grand Indonesia (GI).
“Pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung yang dilakukan oleh rekan-rekan kami dari tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.
2. Arya Daru sempat ke rooftop Gedung Kemlu sebelum dotemukan tewas

Berdasarkan hasil pendalaman terhadap CCTV, Arya Daru sempat ke rooftop Gedung Kemlu lantai 12, Pejambon, Jakarta Pusat. Arya ke rooftop satu hari sebelum ditemukan tewas di indekosnya.
Berdasarkan foto rekaman CCTV yang diterima IDN Times, Arya terlihat mengenakan baju hitam terlihat di pojok bagian kanan bangunan. Dalam rekaman CCTV, tercatat pukul 21.54 WIB.
“Tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2025).
3. Arya meninggalkan tas gemblok dan tas belanjaan

Rekaman CCTV juga memperlihatkan Arya naik ke rooftop membawa tas gembok dam tas belanjaan dari sebuah toko pakaian terkemuka asal Jepang. Setelah sejam lebih mondar-mandir di rooftoop, Arya Daru kemudian turun ke lantai bawah melalui tangga darurat. Arya Daru lalu terlihat keluar gedung Kemlu di tengah gerimis yang mengguyur di malam itu.
“Korban naik bawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas gendong dan belanja,” ujar Ade Ary. Mengenakan kemeja batik gelap, Arya memberhentikan taksi dengan cara hailing untuk kembali ke indekosnya.
4. Polisi gambarkan kondisi indekos dengan kunci berlapis

Arya Daru kemudian sampai di indekosnya, berdasarkan rekaman CCTV, Arya sempat berjalan kaki menenteng plastik kresek hitam dan membuangnya ke luar kamar indekosnya pada pukul 23.21 WIB. Tak lama setelah itu, pada pukul 23.25 WIB, Daru terlihat kembali dengan kancing baju terbuka. Namun, saat itu Daru berjalan dengan tangan hampa dan langsung masuk ke dalam kamar kos.
Setelah itu, pukul 07.37 WIB terlihat penjaga kosan bersama salah satu penghuni kos terlihat berusaha membuka paksa kamar. Saat itulah, Arya ditemukan tewas dalam kondisi kamar terkunci dari dalam.
“Ada kunci manual dari dalam, kemudian ada kunci slot terkunci dari dalam, kemudian di pintu itu ada kunci yang ketiga kunci akses yang dipegang korban,” kata Ade Ary.
“Kondisi kamar atau akses masuk ke kamar itu, ada dua. Pertama pintu, itu dalam kondisi terkunci dari dalam. Kedua jendela, jendela juga ditemukan terkunci dari dalam,” imbuhnya.
Selain kondisi kamar yang dilindungi tiga kunci, indekos itu pun dilengkapi dengan dua gerbang masuk.
“Di kawasan depan itu ada kunci lagi satu, yang dipegang oleh semua penghuni kos dan penjaga. Gerbang paling akhir di luar kos kosan adalah kunci gembok yang ada gemboknya dipegang oleh korban,” ujar dia.
5. Kenapa polisi belum mengungkap penyebab kematian Arya Daru

Meski telah mengungkap fakta-fakta baru di kasus kematian Diplomat Arya Daru, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian Arya Daru.
“Jadi seperti yang saya jelaskan tadi bahwa dari TKP ditemukan sampel, ditemukan barang bukti, barang bukti ini diambil, sampelnya dilakukan pemeriksaan secara laboratoris. Ya, proses ini lah yang memakan waktu,” ujar Ade Ary.
Selama proses menunggu hasil tersebut, kata Ade, penyidik tetap aktif melakukan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan penelusuran jejak digital. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 15 saksi terdiri dari keluarga, kerabat kerja hingga orang terakhir yang bersamanya.
Ade menegaskan tidak ada hambatan dalam proses penyelidikan. Namun, polisi mengedepankan pendekatan ilmiah agar hasilnya akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Jadi itu butuh waktu, butuh waktu ya. Karena proses penyelidikan yang kami lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan harus kami lakukan secara profesional dan proporsional,” kata Ade.
“Sampai dengan saat ini, tim penyelidik tidak menemukan hambatan. Kemudian dengan senantiasa mengedepankan prinsip penyelidikan atau mengungkap peristiwa ini harus berdasarkan scientific crime investigation, maka penyelidik melakukan pemeriksaan dan kerja sama dengan beberapa ahli,” kata dia.