Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

67 Tersangka Korupsi Lebaran di Rutan KPK, Termasuk Eks Menteri Agama

67 Tersangka Korupsi Lebaran di Rutan KPK, Termasuk Eks Menteri Agama
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Intinya Sih
  • Sebanyak 67 tersangka korupsi, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, akan menjalankan salat Idul Fitri di Rutan KPK pada 1 Syawal 1447 H.
  • KPK membuka layanan pengiriman makanan dan kunjungan tatap muka bagi para tahanan pada hari Idul Fitri dengan jadwal yang sudah ditentukan.
  • KPK menegaskan penghormatan terhadap hak beragama tahanan sebagai bagian dari proses hukum yang tetap menjunjung nilai kemanusiaan dan integritas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 67 tersangka dugaan korupsi akan menjalankan salat Idul Fitri dan merayakan Lebaran di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang menjadi tersangka dugaan korupsi haji.

"Bertepatan dengan 1 Syawal 1447 H, KPK akan menggelar salat Idul Fitri, yang akan dimulai sekitar pukul 06.30 sampai dengan 08.00 WIB di Masjid Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (20/3/2025).

1. KPK buka layanan pengiriman makanan dan tatap muka dengan tahanan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

KPK membuka layanan penerimaan makanan bagi tahanan. Selain itu, KPK juga memberi kesempatan tahanan bertemu dengan keluarga dan kerabat pada momen Idul FItri.

"KPK akan membuka layanan penerimaan hantaran makanan bagi para tahanan, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Tidak hanya itu, KPK juga memberi kesempatan kepada para Tahanan untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan keluarga dan kerabatnya pada pukul 10.00 sampai 13.00 WIB," kata Budi.

2. KPK tetap hormati hak beragama tahanan

IMG_20251128_100654.jpg
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Budi Prasetyo (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

KPK menegaskan pemenuhan hak beragama merupakan elemen fundamental dan harus dijaga, termasuk bagi para pihak yang sedang menjalani proses hukum. Budi mengatakan, KPK ingin memastikan para tahanan tetap memiliki ruang untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai integritas.

"Seluruh layanan kunjungan diselenggarakan secara tertib, terukur, dan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan serta ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, KPK menegaskan, proses penegakan hukum yang dijalankan tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, melainkan berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu," kata Budi.

3. Ada 81 tersangka korupsi yang ditahan KPK

Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)
Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Terdapat 81 tersangka dugaan korupsi yang ditahan di Rutan KPK. Sebanyak 41 tahanan berada di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan 40 orang di Rutan KPK Gedung C1.

"Dari total tersebut, 67 orang di antaranya beragama Muslim," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More