Bawaslu Wanti-wanti Parpol Penuhi Kuota Bacaleg Perempuan

Beberapa partai mengakui susahnya mencari caleg perempuan

Surabaya, IDN Times - Ketua Bawaslu RI, Abhan melakukan kunjungan ke kantor KPU Jatim pada Selasa (17/7). Abhan mengatakan kunjungannya kali ini dalam rangka supervisi ke daerah-daerah pendaftaran. "Ini masih sepi. KPU harus siap-siap hingga pukul 24.00. Parpol memanfaatkan saat-saat terakhir untuk pendaftaran," ujarnya.

1. Bawaslu akan awasi keterwakilan perempuan

Bawaslu Wanti-wanti Parpol Penuhi Kuota Bacaleg PerempuanIDN Times/Fitria Madia

Abhan mengatakan Bawaslu akan mulai menambah perhatian pada tahap verifikasi. Ia meminta setiap partai memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. "Termasuk keterwakilan perempuan. Itu kan yang paling terlihat jelas," ujarnya.

Ia mengaku bahwa memang banyak yang mengeluhkan susahnya mengisi syarat adanya keterwakilan sebesar 30 persen dari bacaleg yang diajukan. "Tapi ya mau gimana lagi. Mau gak mau harus dipenuhi," tuturnya.

2. KPU harus terima dulu semua berkas

Bawaslu Wanti-wanti Parpol Penuhi Kuota Bacaleg PerempuanIDN Times/Fitria Madia

Terkait persyaratan bacaleg yang diharuskan bukan mantan koruptor, Abhan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapim terakhir, KPU harus menerima dulu semua berkas yang telah diajukan terlepas dari persyaratan tersebut. Hal ini dikarenakan keputusan tersebut masih menunggu hasil uji materi. "Kalau uji materi menyatakan PKPU tidak bertentangan dengan UU maka tidak boleh adanya caleg napi koruptor. Tapi kalau bertentangan maka lolos (bacaleg mantan napi koruptor)," jelasnya.

3. Jangan calonkan koruptor

Bawaslu Wanti-wanti Parpol Penuhi Kuota Bacaleg PerempuanIDN Times/Sukma Shakti

Namun terlepas dari persyaratan tersebut, Abhan berharap parpol tidak mencalonkan mantan napi koruptor sebagai bacaleg. "Calonkan yang bersih-bersih saja, ya. Ini sekarang dari yang sudah daftar kita gak tahu kan ada mantan napi koruptor atau tidak? Semoga tidak ada," ujarnya sembari menunjuk tumpukan berkas pendaftaran.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya