Formula E Dinilai Sudah Tak Layak Diselenggarakan, DPRD: Terlalu Maksa

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD Komisi B, Gilbert Simanjutak mengatakan bahwa target pelaksanaan Formula E pada Juni 2022 di DKI Jakarta terkesan memaksakan kondisi. Dia mengatakan bahwa saat ini agenda tersebut sudah tak layak lagi untuk diselenggarakan.
"Kalau dilihat keuangan dan animo masyarakat, sudah tidak layak untuk diselenggarakan. Kesannya malah memaksa diselenggarakan saat ini," ujarnya saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).
1. Harusnya dana penyelenggaraan Formula E bisa digunakan untuk hal lain

Gilbert mengatakan bahwa pengeluaran Provinsi DKI Jakarta harusnya saat ini bisa digunakan untuk sektor-sektor yang berdampak pada masyarakat. Mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM hingga keringanan pajak pada masyarakat.
"Prioritaskan pengeluaran untuk sektor yang berdampak langsung ke masyarakat (misalnya) UMKM, kredit lunak lain, keringanan pajak, rusun terjangkau, transportasi yang murah dan lainnya," ujarnya.
2. Anies dinilai mementingkan gengsi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ingub ini berisi 28 isu prioritas di DKI Jakarta yang diharapkan dapat dibalap hinga tahun depan, mulai dari pegelaran Formula E hingga peresmian Jakarta International Stadium (JIS).
Gilbert mengungkapkan bahwa Anies kehilangan empati dan keberpihakan pada rakyat yang terdampak COVID-19.
"Lebih menginginkan gengsi, seharusnya dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saja yg digunakan, bantuan pusat. Gubernur meletakkan prioritas yang tidak diharapkan rakyat," ujarnya.
3. Wagub DKI sebut tiap isu sudah diperhitungkan, termasuk Formula E

Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan waktu pelaksanaan tiap isu yang masuk dalam daftar Ingub tersebut sudah diperhitungkan.
"Waktunya ada, sudah dihitung semua waktunya, semua program kegiatan tentu ada timeline-nya, ada jadwalnya, ada waktunya," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Isu prioritas yang terkamtub dalam Ingub tersebut mulai dari perencanaan keuangan, tata ruang dan kawasan, lingkungan, pemukiman dan hunian, tranportasi, hingga institusi. Riza mengatakan semua hal itu bisa dikerjakan sesuai dengan kemampuan Pemprov DKI Jakarta.
"Diperhitungkan sesuai dengan kemampuan kita. Insya Allah semua tercapai.
Insya Allah semua tercapai," ujarnya.