Fraksi Gerindra Dukung Kebijakan Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara

Jakarta, IDN Times - Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara selama Januari 2022. Larangan ini disampaikan dalam surat dari Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, tertanggal 31 Desember 2021.
Merespons hal itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Menurut Muzani, keputusan pemerintah untuk melarang ekspor batu bara sudah tepat. Sebab, harga batu bara yang sedang meroket akan menjadi ancaman bagi supply kebutuhan listrik dalam negeri dan energi bagi kebutuhan industri.
"Larangan ekspor batu baru yang dilakukan pemerintah itu keputusan yang sudah benar. Karena harga batu bara yang sedang melambung tinggi menjadi ancaman bagi supply energi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. PLN mempunyai kewajiban untuk menerangi listrik di seantero negeri, termasuk menyediakan listrik bagi kepentingan industri dalam negeri," kata Muzani dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
"Kami dukung kebijakan itu karena demi kepentingan nasional," imbuhnya.
1. Pemerintah sedang mengatasi ancaman krisis energi

Menurut Muzani, keputusan larangan ekspor batu bara menunjukkan bahwa saat ini pemerintah sedang mengatasi ancaman krisis energi yang dihasilkan dari batu bara, terutama terkait dengan pembangkit listrik dalam negeri.
Di sisi lain, batu bara merupakan sumber energi yang didapat dengan harga murah dan mudah diperoleh, sebelum harga batu bara melambung tinggi seperti sekarang ini.
"Ketika harga batu bara dunia lesu, para pengusaha batu bara berlomba menjual produknya ke PLN, karena harga PLN lebih bagus daripada harga dunia. Tapi ketika harga batu bara dunia melambung tinggi di bawah harga PLN, mereka tidak lagi men-supply batu bara pada PLN,” ujar Muzani.
2. Supply listrik terancam

Oleh sebab itu, PLN bisa terancam supply batu bara yang pada akhirnya mengancam supply listrik baik kepada masyarakat atau industri. Muzani menilai, hal tersebut tidak fair lantaran kepentingan nasional dikalahkan oleh kepentingan dagang.
“Kalau itu dibiarkan, maka ancaman terhadap supply listrik bisa menjadi persoalan. Demikian juga dengan tingkat kompetisi dari produk-produk industri kita yang bisa terganggu karena persoalan supply batu bara bagi industri," jelas Muzani yang juga Wakil Ketua MPR itu.
3. Fraksi Gerindra minta pengusaha mengutamakan kepentingan nasional

Fraksi Gerindra berharap, para pengusaha batu bara memiliki kesadaran yang tinggi akan hal ini. Sehingga kebijakan ini dipahami sebagai sebuah kebijakan yang berpihak kepada kepentingan nasional.
Para pengusaha batu bara, kata Muzani, harus mengerti bahwa saat ini yang didahulukan adalah kepentingan nasional, bukan kepentingan pribadi atau kelompok yang diuntungkan dari tingginya harga batu bara.
Apalagi kini Indonesia merupakan negara pengekspor batu bara terbesar kedua di dunia. Sehingga, kebutuhan batu bara dalam negeri harus diutamakan.
"Jangan sampai sumber energi kita dari batu bara untuk pembangkit listrik maupun industri dihabiskan buat kebutuhan perdagangan internasional. Sementara PLN dan industri-industri kita mati karena ketidakmampuan membeli batu bara karena harga yang tinggi. Ini ironis di tengah negara kita yang merupakan sumber batu bara melimpah. Kami mengapresiasi kebijakan larangan ekspor yang diputuskan oleh pemerintah Presiden Jokowi," jelas Muzani.
"Di sisi lain, para pengusaha batu bara pun harus mengerti dan fair, jangan ketika harga batu bara sedang tinggi-tingginya, mereka hanya mau mengekspor dan tidak mau menjualnya ke dalam negeri. Jadi kebijakan larangan ekspor batu bara ini sudah tepat dan kami harap keputusan ini mampu memberikan insentif bagi kebutuhan dan stok batu bara dalam negeri," sambung Sekjen Gerindra itu.