Fraksi NasDem Dukung DPR RI Penuhi Tuntutan Rakyat 17+8

- Menurut Viktor, keputusan menghentikan tunjangan rumah, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, serta memangkas fasilitas anggota DPR merupakan langkah bijak.
- Fraksi Partai NasDem menyampaikan keputusan pimpinan DPR ini selaras dengan sikap NasDem yang mempelopori penghentian gaji, tunjangan, hingga fasilitas yang melekat kepada anggota DPR RI nonaktif.
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjawab tuntutan rakyat 17+8 yang jatuh tempo pada Jumat (5/9/2025).
Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai NasDem DPR RI mendukung langkah DPR RI untuk berbenah dan memperteguh komitmen berjuang demi kepentingan rakyat. Hal ini menyikapi jawaban DPR RI terhadap tuntutan rakyat 17+8.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, Pimpinan DPR RI bersama pimpinan fraksi-fraksi sepakat mengakomodir aspirasi yang digaungkan masyarakat. Salah satunya tuntutan pemangkasan tunjangan anggota DPR RI hingga meningkatkan kinerja legislasi di parlemen.
“Ini bukan hanya soal angka-angka penghematan, melainkan soal sikap DPR dalam menegaskan komitmen transparansi, akuntabilitas, dan kedekatan dengan aspirasi publik,” ujar Viktor dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (7/9/2025).
1. Fungsi DPR RI harus kembali ke jalur yang benar

Menurut Viktor keputusan menghentikan tunjangan rumah, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, serta memangkas sejumlah fasilitas anggota DPR merupakan langkah bijak. Upaya ini harus dipandang sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memperbaiki tata kelola.
Ia pun menegaskan, Fraksi Partai NasDem DPR RI berkomitmen untuk ikut membersamai rakyat demi menjaga muruah agar fungsi DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat kembali ke jalur yang benar.
“Fraksi NasDem berharap rakyat ikut bersama dalam perjuangan memastikan tujuan berbangsa dan bernegara dapat tercapai, terutama menyukseskan program pemerintah yang diiimplementasikan untuk menjawab kebutuhan rakyat," ungkap Viktor.
2. Keputusan Pimpinan DPR selaras dengan NasDem

Fraksi Partai NasDem DPR RI menyampaikan keputusan pimpinan DPR ini selaras dengan sikap NasDem yang mempelopori penghentian gaji, tunjangan, hingga fasilitas yang melekat kepada anggota DPR RI nonaktif.
“NasDem menekankan perlunya kepastian hukum dalam setiap proses. Dengan begitu, publik bisa melihat bahwa DPR serius menjaga integritas lembaga,” kata Viktor.
Fraksi NasDem juga mendorong agar seluruh hasil evaluasi dan aspirasi masyarakat menjadi stimulus agar lembaga DPR RI dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Kami berharap langkah ini menjadi momentum bagi DPR untuk semakin dekat dengan rakyat,” kata Legislator asal NTT itu.
3. DPR jawab tuntutan rakyat 17+8

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjawab tuntutan rakyat 17+8 yang jatuh tempo pada Jumat (5/9/2025). Kesepakatan itu diambil dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi partai politik di parlemen pada Kamis (4/9/2025).
Hal ini menindaklanjuti adanya gelombang protes besar-besaran dari masyarakat terhadap gaji dan tunjangan rumah yang diterima Anggota DPR RI periode 2024-2029. Terdapat enam poin yang dijanjikan DPR RI untuk menjawab tuntutan rakyat 17+8 tersebut.
"Kami akan sampaikan hsl keputusan rapat konsul pimpinan dpr dg pimpinan fraksi-fraksi DPR yang dilaksanakan kemarin pada kamis tanggal (4/9/2025)," kata Dasco dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Berikut 6 jawaban DPR RI atas tuntutan rakyat 17+8:
1. DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas Anggota DPR, setelah evaluasi meliputi:
- Biaya langganan (a) daya listrik dan (b) jasa telepon;
- Biaya komunikasi intensif, dan
- Biaya tunjangan transportasi.
4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh Partai Politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
5. Pimpinan DPR RI menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh Partai Politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud.
6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.