Fraksi PKB MPR: Pidato Prabowo Wujud Nyata Pengejawantahan UUD 1945

- Fraksi PKB MPR RI menilai positif pidato Presiden Prabowo yang mencerminkan nilai-nilai UUD 1945
- Prabowo garis bawahi swasembada pangan dan energi dalam 4-5 tahun mendatang, sejalan dengan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945
- Penghapusan kemiskinan dan dukungan terhadap Palestina juga disoroti sebagai komitmen sesuai dengan UUD 1945
Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyambut positif pidato pertama Presiden Prabowo Subianto setelah dilantik pada Sidang Paripurna MPR, Minggu (20/10/2024).
Menurut Fraksi PKB, pidato tersebut mencerminkan perwujudan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya dalam hal swasembada pangan, energi, pengentasan kemiskinan, dan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
1. Pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945 dalam swasembada pangan dan energi

Dalam pidato perdananya, Presiden Prabowo menggarisbawahi pentingnya swasembada pangan dan energi untuk mencapai kemandirian ekonomi Indonesia dalam 4-5 tahun mendatang.
Ketua Fraksi PKB MPR, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyatakan bahwa upaya ini sejalan dengan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.
“Cita-cita Presiden Prabowo untuk swasembada pangan dalam waktu 4-5 tahun dan swasembada energi, itu merupakan pengejawantahan atau perwujudan dari pasal 33 ayat 3 UUD 1945," tegas Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (21/10/2024), dikutip dari keterangan tertulis Fraksi PKB MPR RI.
2. Penghapusan kemiskinan sebagai implementasi Pasal 28H UUD 1945

Selain swasembada, penghapusan kemiskinan menjadi sorotan utama pidato Presiden Prabowo. Neng Eem menekankan bahwa cita-cita ini sangat relevan dengan amanat Pasal 28H UUD 1945, yang menekankan hak setiap warga negara untuk hidup sejahtera.
"Tekad menghapus kemiskinan itu nafasnya berasal dari pasal 28H, dimana setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin. Itu tugas negara," kata Neng Eem.
3. Komitmen terhadap kemerdekaan Palestina

Lebih lanjut, Neng Eem juga menegaskan sikap pemerintahan Presiden Prabowo yang mendukung kemerdekaan Palestina, juga sesuai dengan semangat dari Pembukaan UUD 1945, yakni bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.
Dukungan terhadap Palestina merupakan langkah yang mencerminkan komitmen pemerintahan Prabowo dalam mempertahankan prinsip-prinsip kemanusiaan yang telah menjadi bagian dari kebijakan luar negeri Indonesia.